De-Soekarnoisasi: Arah Baru Hubungan Diplomatik RI–Israel

Artikel Populer

Oleh: M Hadziqoel Islam, mahasiswa universitas al-Azhar Kairo, Mesir.

Sejarah diplomasi Indonesia lahir dari rahim perlawanan. Di bawah langit Jakarta tahun 1962, Soekarno menegaskan bahwa selama kemerdekaan belum diserahkan pada rakyat Palestina, maka selama itulah Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel. Komitmen ini tidak sekadar janji politik, tapi kontrak ideologis yang menempatkan Indonesia sebagai mercusuar bagi bangsa-bangsa tertindas di dunia.

Bagi Soekarno, gerakan anti-imperialisme tidak boleh sekadar retorika di mimbar global belaka. Ia harus hadir sebagai sikap tegas dalam segala bentuk bahasa diplomatik dunia. Soekarno melihat isu Palestina bukan hanya konflik regional, melainkan manifestasi dari kolonialisme dan imperialisme modern yang harus dilawan (NEKOLIM: neo-kolonialisme–imperialisme). Kemerdekaan Palestina bukan hanya solidaritas keagamaan, tapi juga amanat revolusi yang harus diwariskan secara turun-temurun. Melalui lensa inilah lahir sebuah ideologi yang menentang kolonialisme dan menjadi kompas seluruh kebijakan luar negeri Indonesia.

Tujuh dekade berlalu. Sementara puing-puing Gaza masih menyisakan pilu. Di belahan bumi selatan, tengah terjadi pergeseran paradigma yang sunyi namun fundamental. Sebuah proses de-Soekarnoisasi yang—perlahan namun pasti—akan mendefinisikan ulang posisi dan sikap Indonesia di panggung politik global, dari idealisme revolusioner menuju realisme yang lebih pragmatis.

Runtuhnya retorika anti-imperialisme ini terlihat jelas pada diksi diplomatik kita hari ini. Jika dahulu Soekarno melihat Israel sebagai entitas ilegal di jantung Timur Tengah yang harus diisolasi total, diplomasi Indonesia saat ini mulai lebih bersandar pada hukum internasional dan HAM yang lebih santun di telinga Barat. Pengadopsian two-state solution secara inheren adalah bentuk de-Soekarnoisasi yang sangat kentara, sebuah gagasan yang sangat diharamkan dalam doktrin anti-kolonialisme pada periode Orde Lama.

Gejala ini mencapai puncaknya pada wacana pengakuan diplomatik, penjaminan keamanan, dan normalisasi hubungan dengan Israel yang menguat di bawah visi pragmatis Prabowo Subianto. Bagi Prabowo, langkah ini sangat penting. Ia mencoba membuktikan bahwa pengakuan dan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel bukan lagi hal tabu. Ia bisa menjadi kartu as untuk merealisasikan perdamaian di jantung Timur Tengah, khususnya Gaza dan Palestina. Dengan mendekat ke poros arus utama kekuatan global (Israel dan Barat), kiprah Indonesia dalam perdamaian dunia bisa lebih signifikan.

Sepintas, gejala ini tampak sebagai manuver politik yang cerdas untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di meja perundingan global. Namun, secara kritis langkah tersebut mengandung paradoks moral yang sangat tajam. Menjamin keamanan Israel demi realisasi perdamaian sama saja menempatkan posisi penjajah dan korban dalam level moral yang setara. Palestina akan dan selalu jadi korban selama Israel memiliki kekuatan untuk menindas. Menjamin keamanan Israel sama saja melegitimasi segala bentuk tindak kekerasan Israel atas Palestina di balik alasan keamanan negara berdaulat.

Ketimpangan arah kebijakan ini semakin tampak ketika dibenturkan dengan ideologi pembebasan Soekarno. Dalam kacamata Soekarno, merdeka bukan sekadar lepas dari penjajahan, melainkan membangun dunia yang lebih adil. Perdamaian tanpa keadilan hanyalah bentuk perbudakan yang tenang (pre-emptive justice). Langkah menormalisasi hubungan dengan dalih efektivitas diplomasi sebenarnya menabrak prinsip dasar Soekarnoisme: bahwa tidak ada titik temu antara korban dan penjajah selama struktur penindasan masih berdiri tegak.

Soekarno menyadari hal ini dan menjadikan polemik Palestina sebagai cita-cita kemerdekaan nasional yang hakiki. Kemerdekaan Palestina bukan hanya kemerdekaan bangsa ini, melainkan kebebasan masyarakat global secara umum. Dengan tidak menempatkan Indonesia dalam posisi yang netral, Soekarno sedang menegaskan bahwa harus ada keberpihakan dalam gerakan perlawanan dan ideologi pembebasan.

Hari ini, perlahan namun pasti, Indonesia sedang menuju devaluasi marwah diplomatik. Ia tampil sangat vokal dalam aspek kemanusiaan, namun cenderung bermain aman dalam manuver politik yang sifatnya konfrontatif terhadap poros arus utama global. Ia hanya garang di mimbar-mimbar forum, tapi santun dalam sikap dan pendirian. Pada akhirnya, Indonesia berada di persimpangan jalan: bertransisi dari diplomasi mercusuar yang berapi-api menuju diplomasi yang lebih sopan. Jika normalisasi benar-benar dilakukan tanpa kemerdekaan Palestina yang substansial, maka Indonesia hari ini tidak sedang meneruskan warisan Soekarno, melainkan sedang mempersiapkan pemakaman bagi idealisme anti-kolonialisme yang pernah menjadi ruh paling suci bangsa ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Rahasia “Naḥnu” dalam al-Fātiḥah: Ketika Hati, Lisan, dan Jasad Bersatu dalam Salat

Penulis: Veda Dhiyaulhaqqi Najech Lc. Alumnus universitas al-Azhar Kairo, Mesir. Ada satu bacaan yang begitu akrab dalam hidup seorang Muslim...

Artikel Terkait