Kopiah.Co — Akhir-akhir ini, publik dihanyutkan dalam berita batalnya Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan olahraga dunia, Piala Dunia U-20 2023. Pada tanggal 24 November 2019, Indonesia berhasil meyakinkan FIFA untuk menjadi tuan rumah piala dunia U-20 tahun 2023. Liga yang digelar setiap dua tahun sekali dengan menunjuk salah satu negara untuk menjadi tuan rumah dengan imbalan tim tuan rumah dapat mengikuti pertandingan tanpa melalui babak kualifikasi terlebih dahulu.
Pembatalan ini diberitakan oleh FIFA di laman resmi miliknya per-tanggal 29 Maret 2023. Mereka menyinggung tragedi Kanjuruhan di Indonesia yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 sebagai salah satu point inti pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah. FIFA menggarisbawahi bahwa ekosistem sepak bola Indonesia masih dalam transisi pasca-tragedi.
Lolosnya Timnas Israel
Lolosnya Timnas Israel dalam kejuaraan ini, mengharuskannya datang untuk bertanding di Indonesia. Berita itu pun mendapatkan respons yang cukup masif dari para aktivis kemanusiaan serta berbagai kelompok Islamis, Nasionalis, dan organisasi kepemudaan dengan menyatakan penolakannya terhadap kedatangan Timnas Israel ke Indonesia.
Sesungguhnya, sikap penolakan terhadap Timnas Israel ini sejalan dengan apa yang telah dicontohkan oleh Founding Fathers Indonesia, Bung Karno, Bung Hatta, dan lain-lain bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa yang harus terus diperjuangkan. Selain itu, dalam catatan dan pidatonya, Bung Karno menyatakan, bahwa kemerdekaan Indonesia adalah jembatan emas untuk kemerdekaan bangsa lain dan menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi. KTT Asia-Afrika menjadi salah satu langkah Bung Karno dalam menegaskan komitmennya untuk mendukung negara-negara yang masih terjajah.
Bahaya Besar Jika Timnas Israel Bertanding di Indonesia
Batalnya Indonesia menjadi tuan rumah menjadi suatu peristiwa yang menimbulkan riak besar dalam tubuh masyarakat. Kemarahan serta kekecewaan publik terus berkembang mencari inangnya. Bak ribuan lebah mencari ratunya, publik melampiaskan kekecewaan mereka pada pihak tertentu yang secara sorih (jelas) menentang kehadiran Israel.
Padahal, penentangan terhadap kehadiran Israel bukan hanya penentangan semata. Ada upaya yang telah diperjuangkan sebelumnya agar Piala Dunia U-20 tetap digelar di Indonesia, dan Israel bertanding di negara tetangga.Sebelum adanya pencabutan izin oleh FIFA itu, Indonesia telah melakukan negosiasi dengan negara tetangga agar diizinkan untuk menggelar setiap pertandingan Israel di sana. Hal ini disetujui pihak Singapura dan merespons positif atas tawaran yang diajukan Indonesia.
Sikap tegas Indonesia menolak kehadiran Israel bukan hanya omong kosong belaka, sikap ini diambil guna mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan menolak segala bentuk penjajahan, yang secara konsisten telah dibangun sejak pra-kemerdekaan Indonesia.
Di sisi lain, kehadiran Israel diprediksi akan dijadikan momentum oleh kaum radikal-intoleran dalam melancarkan aksi-aksi brutal mereka. Apabila terjadi yang demikian, maka Indonesia bukan hanya menjadi medan perang antar kelompok, lebih dari itu, Indonesia bisa mejadi lautan api sebagai dampak dari aksi-aksi orang yang tidak bertanggung jawab itu.
Apabila kerusuhan terjadi, maka domino effect akan memainkan perannya. Domino effect adalah bentuk kumulatif dari suatu peristiwa yang dapat menyebabkan serangkaian peristiwa lain setelahnya. Tidak hanya keamanan negara yang tergadaikan, sektor ekonomi serta pariwisata dapat terkena imbas yang sangat besar. Dan itu harga yang sangat mahal untuk dibayar ketimbang sepak bola.
Belajar dari peristiwa bom bali yang terjadi pada tahun 2002 dan akhir tahun 2005 yang berdampak negatif bagi perekonomian regional dan nasional. Bom Bali satu dan dua yang meluluh lantakkan Kuta dan Jimbaran, membawa dampak buruk bagi industri pariwisata Indonesia, khususnya Bali.
Akibat bom tersebut, wisman menurun drastis hampir 50 persen dan angka kemiskinan pengangguran regional meningkat tajam dari 2,82% pada tahun 2001 menjadi 7,58% pada tahun 2003. Hal ini perlu diantisipasi oleh pemerintah serta seluruh warga Indonesia.
Memperjuangkan konstitusi 1945, menolak kehadiran Timnas Israel di Indonesia dalah memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, menciptakan kedamaian serta menjaga stabilitas keamanan negara.