Islam dan Ekonomi Kerakyatan

Artikel Populer

Kopiah.Co — Dewasa ini perbankan dan ekonomi syariah semakin mengambil peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia secara khusus dan masyarakat dunia pada umumnya. Ekonomi serta perbankan syariah merupakan dua sistem keuangan yang dimiliki umat muslim.

Berbeda dari sistem keuangan konvensional, sistem keuangan serta kebijakan ekonomi syariah berorientasi kepada kemaslahatan umum (al-Maslahah al-‘Ammah) serta menjauhi praktek-praktek yang dapat menguntungkan satu golongan dan merugikan pihak lainnya. Dalam Islam, kemaslahatan umum menjadi visi utama dari turunnya syariat (aturan).

Dalam konteks ini, al-Quran dan Sunnah menjadi dua pilar utama dalam pengambilan setiap kebijakan moneter sehingga spirit kemaslahatan (al-Mashlahah) dapat terealisasi di setiap aspek kehidupan. Spirit al-Mashlahah yang terkandung dalam al-Quran dan Sunnah harus terus digali, baik untuk urusan ibadah (formal) maupun untuk ruang-ruang muamalah (fungsional).

Sebagai sistem ekonomi berbasis syariah yang mana esensinya adalah membangun kemaslahatan bagi masyarakat, seharusnya setiap kebijakan moneter atau kebijakan fiskal yang diambil dapat mengerucut kepada meningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum serta menghilangkan ketimpangan sosial.

Nabi Muhammad SAW pada awal disyariatkannya agama Islam tidak hanya berdakwah melalui mimbar masjid, dan juga tidak hanya sekadar mengajak manusia untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa, lebih dari itu, Muhammad berdakwah melalui perniagaan yang dibangun dengan prinsip adil, amanah, dan jujur. Perniagaan yang orientasinya tidak hanya sekadar mencari keuntungan, akan tetapi memenuhi aspek akhlak sehingga mampu menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera dan berbudi luhur.

Ibnu Khaldun, Bapak Peradaban Tunisia menegaskan dalam kitabnya al-Muqaddimah bahwa kekayaan suatu bangsa terletak pada aktifitas ekonomi masyarakatnya, bukan pada emas atau perak yang dimilikinya.


Adapun konsep yang diusung agar mampu merangsang pertumbuhan ekonomi adalah dengan fokus terhadap mikro ekonomi yaitu ekonomi yang berfokus kepada geliat pertumbuhan transaksi masyarakat kecil dan menengah atau sektor real di lapangan sehingga perputaran uang di lapangan berjalan lurus dengan aktifitas produksi barang atau jasa.

Konsep ini diyakini oleh Ibnu Khaldun mampu memitigasi terjadinya inflasi harga barang dan jasa. Selain itu, Syauqi Dun’ya dalam bukunya al-Iktishod al-Islami menekankan salah satu kontributor terbesar penyebab inflasi adalah pengglembungan nilai bunga dalam sistem keuangan yang tidak dibarengi dengan aktifitas produksi.

Dengan demikian, maka ketimpangan sosial antara masyarakat menengah ke bawah dan menengah ke atas akan semakin berkurang karena keuntungan atau nilai tambah suatu produk tidak bertumpu pada jumlah uang yang disimpan akan tetapi berlandaskan atas jumlah barang yang diproduksi dan beredar.

Sebagai bangsa Indonesia, kita semua bersyukur karena memiliki sosok Bung Karno yang memiliki konsep Marhaenisme dalam mewujudkan kesejahteraan, yang di dalamnya membangun keseimbangan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Konsep marhaenisme yang digagas Bung Karno merupakan wujud pembelaan kepada wong cilik dan harus dipraktikkan dalam setiap kebijakan pembangunan bagi kedaulatan rakyat.

Sehingga, dalam imajinasi kesuksesan Indonesia emas ke depan, seharusnya tidak ada lagi jargon “yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Bung Karno, Ibu Megawati, dan Imam Bukhari

Kopiah.Co — Ziarah Ibu Megawati Soekarnoputri ke makam Imam Bukhari di Samarkand, Uzbekistan (20/9) memberikan pesan tentang pentingnya spiritualitas...

Artikel Terkait