Moderasi Beragama Berperikemanusiaan

Artikel Populer


Kopiah.Co – Di tengah globalisasi yang kian tumbuh dan realitas peradaban manusia yang hidup menjadi satu dengan mengikuti sistem yang sama, apakah kaidah-kaidah agama masih relevan atau telah diusangkan zaman?

Tak diragukan lagi, bahwa era globalisasi dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang ditandai dengan akses informasi yang sangat terbuka dan melimpah. Tentu, ini merupakan hal positif yang mendukung kita agar dapat menebar informasi keislaman yang sahih dan utuh. Pada saat yang sama, juga menjadi tantangan yang serius. Karena tidak dimungkiri bahwa kemajuan teknologi ini pun menjadi sasaran empuk bagi sebagian orang yang menyalahgunakannya untuk menebar kebencian, informasi hoaks, paham radikal, serta paham-paham yang dapat merusak persatuan.

Faktanya, dewasa ini kita melihat fenomena beragama yang ekstrem. Di mana kelompok Islam radikal acapkali melakukan aksi kekerasan yang dilegitimasi atas keyakinan dalam berjihad di jalan Tuhan. Pada tahun 2021 misalnya, kita dikejutkan dengan aksi teror yang menewaskan puluhan korban jiwa. Ironinya, setelah diinvestigasi, motif pelaku melakukan teror tersebut adalah atas nama agama. Selain merusak nilai kemanusiaan, kenyataan ini pun menjadi ancaman nyata yang memengaruhi persatuan bangsa.

Realitas di atas juga sesungguhnya telah menodai citra Islam yang ramah, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Umat muslim sebagai umat yang moderat seyogianya dapat menebar paham Islam rahmatan lil ‘alamin di berbagai platform media sosial sebagai respon dakwah di level global. Hal tersebut juga menjadi jihad intelektual yang mampu memberikan solusi bagi rumah kemanusiaan yang semakin hari digerogoti oleh virus-virus kelompok Islam ekstrem.

Dalam waktu yang bersamaan, umat muslim moderat juga harus menanamkan prinsip kemanusiaan yang memandang orang lain dengan semangat persamaan derajat. Sikap itulah yang menjadi wujud dari moderasi beragama yang berperikemanusiaan. Buah dari gerakan ini pun pastinya menjadi salah satu penangkal yang mampu memberantas paham radikalisme dan intoleran.

Sejak belasan abad lalu, Nabi Muhammad Saw. telah menjadikan kemanusiaan sebagai misi paripurna dalam menebar dakwah Islam. Begitu jelas dalam sejarah bahwa persitiwa Fathu Makkah (Pembebasaan Kota Makkah) dapat ditegakkan tanpa meneteskan satu darah pun. Persaudaraan kelompok Muhajirin dan Ansor, serta isi Piagam Madinah yang merangkul semua hak-hak umat beragama menjadi bukti nyata bahwa Nabi Muhammad Saw. sebagai pembela kemanusiaan.

Jika kita hayati lebih dalam, ajaran-ajaran yang Islam hadirkan adalah ajaran yang menjaga spirit kemanusiaan. Nilai-nilai dan prinsip yang Islam bangun tidak lain hanyalah untuk menegakkan peradaban manusia yang berkeadilan, berkeadaban, dan berperikemanusiaan. Maka sesungguhnya orang yang memahami agama Islam dengan kaffah, akan memiliki kesalehan sosial yang melahirkan sikap cinta terhadap sesama.

Para ulama telah sepakat bahwa tujuan lahirnya ajaran Islam adalah tujuan yang memuliakan manusia. Tujuan ajaran Islam ini berisi lima perlindungan yang disebut dengan al-kulliyat al-khams, sebagai bagian dari maqâshid al-syarî‘ah (tujuan ajaran atau hukum Islam).

Pertama, perlindungan agama (hifzh al-dîn), artinya tidak ada paksaan untuk memeluk atau mengamalkan agama dan kepercayaan tertentu. Kedua, perlindungan jiwa (hifzh al-nafs), artinya kewajiban menjaga setiap jiwa dan memenuhi hak-hak asasi manusia. Ketiga, perlindungan keturunan (hifzh al-nasl), artinya perlindungan terhadap kehormatan keluarga, kepedulian terhadap anak-anak, dan perintah agar membangun generasi yang unggul.

Keempat, perlindungan akal (hifzh al-‘aql), artinya kewajiban untuk mencari ilmu, jaminan terhadap kebebasan berpendapat, dan juga larangan meminum minuman keras yang dapat merusak otak. Dan kelima, perlindungan harta (hifzh al-mâl), artinya tidak diperbolehkannya mengambil hak orang lain dan adanya perintah untuk menempuh usaha yang halal serta peduli terhadap sesama melalui berbagi.

Bagi Muhammad Tahir Ibn ‘Asyur, ulama kontemporer dan pemikir Islam moderat asal Tunisia, melalui karyanya dalam bidang hukum Islam yaitu kitab Maqâshid al-Syarî‘ah al-Islamiyyah, ia menegaskan bahwa teori maqâshid al-syarî‘ah merupakan jembatan emas bagi umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman.

Misalnya, dalam memahami hifzh al-‘aql (menjaga akal), tidak hanya diartikan sebagai menjaga akal dan pikiran saja, melainkan maknanya dapat dikembangkan menjadi pembangunan lembaga pendidikan yang bermanfaat dalam mencerdaskan kehidupan umat manusia. Sehingga dengan begitu, ajaran Islam senantiasa relevan dan dapat menjawab kebutuhan zaman.

Pemikiran dan gagasan brilian Muhammad Tahir Ibn ‘Asyur di atas dapat kita temukan juga dalam karya-karyanya yang lainnya yaitu, Ushul al-Nidham al-Ijtima’i fi al-Islam, Kasyf al-Mughattha min al-Ma’ani wa al-Alfadh al-Waqi’ah fi al-Muwaththa’, dan magnum opus tafsir al-Quran, al-Tahrir wa al-Tanwir. Dari Ibn ‘Asyur ini kita pun belajar bahwa pengetahuan dan pemahaman keislaman kita harus melahirkan kepekaan untuk melakukan pembangunan peradaban umat manusia dari berbagai aspek, seperti pendidikan, sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain.

Sejatinya, Islam dan kemanusiaan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Melainkan keduanya bagaikan akar dan pohon yang tumbuh untuk memberi manfaat dan kesejahteraan bagi makhluk Tuhan di muka bumi. Sikap moderasi beragama yang berperikemanusiaan ini menjadi garis yang harus kita lalui dalam membangun peradaban umat manusia.

Ibn Khaldun, sejarawan abad ke-14, dalam magnum opusnya kitab al-Mukaddimah mengungkapkan bahwa “al-insanu madaniyyun bi al-thab’i“, yang berarti setiap manusia membutuhkan manusia yang lainnya. Ungkapan ini seharusnya menjadi pijakan bagi kita agar selalu mengutamakan kemanusiaan dalam hal apapun. Juga menjadi pedoman agar kita dapat menghargai, menghormati, serta peduli terhadap sesama.

Sebagai bangsa Indonesia, kita pun seyogianya bersyukur karena memiliki para tokoh bangsa yang menjadi teladan dalam membangun peradaban umat manusia. Sebut saja KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, KH. Abdurrahman Wahid, dan Nurcholish Madjid (Cak Nur). Di tangan mereka, pemahaman keislaman sangat membumi yang dibuktikan dengan kontribusinya terhadap negara dan bangsa melalui pembangunan pendidikan, politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Tak hanya itu, mereka pun orang-orang yang berdiri paling depan dalam menjaga nilai-nilai persatuan.

Terakhir, bahwa konsep moderasi beragama berperikemanusiaan ini merupakan sikap kita dalam menyambut ajaran agama dengan mewujudkan nilai-nilai tawasuth (pertengahan), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (konsisten, tegas, dan berlaku adil) dalam menghadapi berbagai permasalahan.

Karena hakikatnya, nilai-nilai tersebut merupakan kepanjangan tangan dari weltanschauung al-Qur’an yang melahirkan prinsip-prinsip serta solusi bagi permasalahan kemanusiaan. Fazlur Rahman, seorang pemikir Islam asal Pakistan, ia mengungkapkan bahwa, “Sebuah Islam yang tidak dapat memberi solusi kepada persoalan kemanusiaan, tidak akan memiliki masa depan yang cerah”.

Maka, inilah keindahan dari moderasi beragama yang berperikemanusiaan, yaitu pemahaman keislaman yang melahirkan sikap cinta terhadap sesama manusia, tanpa terkecuali. Kemudian sikap itu tumbuh melalui aksi nyata dan kontribusi yang dihidupkan dengan menebar manfaat dan maslahat di berbagai aspek kehidupan. Maka jelas-jelaslah, bahwa moderasi beragama merupakan jalan menuju peradaban yang berkemajuan dan damai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Siasat Presiden Kais Saied untuk Kemenangan Pilpres Periode Kedua

Kopiah.Co — Pada tanggal 2 Juli 2024, Kantor Kesekretariatan Negara secara resmi menerbitkan Surat Perintah Presiden Nomor 403 Tahun...

Artikel Terkait