Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Artikel Populer

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila”, kata Nata Sutisna, Aktivis Muda Nahdlatul Ulama dalam keterangannya.

Mahkamah Konstitusi merupakan palang pintu terakhir dalam menegakkan konstitusi dan demokrasi. Sebab itu, MK harus berani mengkoreksi “abuse of power” yang telah dilakukan oleh rezim penguasa.

“Kami percaya dan yakin, MK mempunyai kejernihan dan ketulusan dalam menegakkan konstitusi dan memperkokoh demokrasi bagi arah masa depan Indonesia yang lebih berdaulat, bermartabat, dan berkeadilan. Kami sangat prihatin melihat upaya-upaya penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan keluarga dengan menghalalkan segala cara”, ujar Nata Sutisna.

Pasalnya, Indonesia merupakan negeri yang dibangun untuk mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan kemakmuran bagi seluar warga. “Sebab itu, kita tidak boleh mundur ke belakang dengan memaklumkan praktek-praktek kekuasaan yang menghalalkan korupsi, nepotisme, dan kolusi. Ini harus kokoh pada pendirian para pendiri bangsa, khususnya Bung Karno, bahwa Indonesia dibangun satu untuk semua, semua untuk satu, dan semua untuk semua”, ujar aktivis muda yang saat ini kuliah di Universitas Zaitunah, Tunisia.

Apalagi saat ini, suara-suara kebenaran tersebut disuarakan oleh para guru besar, guru bangsa, mahasiswa, dan masyarakat sipil. “Sejatinya, MK dapat menjadi oase dan harapan baru, bahwa kebenaran akan menang dan abadi. Kebenaran akan menjadi suluh dan cahaya bagi negeri ini. Tulisan tangan Ibu Megawati Soekarnoputeri sebagai amicus curiae merupakan suara kebenaran sebagian besar bangsa ini”, pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Ijtihad Kemanusian Imam Akbar Ahmad Ath-Thayyib

*Tulisan ini merupakan esai yang diterbitkan pada peluncuran Bunga Rampai Keazharan Bedug Media PCINU Mesir Sejak terpilihnya Syaikh Ahmad ath-Thayyib...

Artikel Terkait