Oleh Abraham Sahala Ali, Mahasiswa Universitas Zaitunah Tunisia
Pada Sabtu, 14 Maret 2026, Komunitas Kopiah.co, menyelenggarakan diskusi seputar tema “Indonesia and Tunisia as Companions: Soekarno and Bourgiba Between the Ontology of National Idea and the Transformation of Civilazational Consiousness.”. Diskusi ini hadir di tengah menguatnya kembali wacana nasionalisme dan relasi agama-negara. Didalamnya gagasan Soekarno dan Habib Bourgiba, Presiden Pertama Tunisia, menawarkan dua model modernitas dan kebangsaan yang sama-sama lahir dari perjuangan anti-kolonial. Namun, terdapat perbedaan pada wajah negara sebagai hasil perjuangan.
Soekarno membangun ontologi kebangsaan Indonesia di atas keyakinan bahwa Bangsa Indonesia tidak boleh terpecah oleh perbedaan pandangan, etnis, bahasa, maupun agama. Jawabannya adalah Pancasila sebagai falsafah dasar negara yang dirumuskan Soekarno sebagai common ground antara ideologi religius, nasionalis, dan sosialis. Pancasila mampu menyerap dan mentransformasikan semua unsur menjadi fondasi permanen dan sekaligus bintang penuntun yang dinamis dan dapat dipahami sebagai nilai kekeluargaan dan gotong royong. Hal ini menjadikan Indonesia bukan negara liberal-individualistik maupun negara kapitalis, sehingga demokrasi dilakukan melalui musyawarah dan mufakat yang berorientasi pada kesejahteraan sosial. Soekarno menegaskan nasionalisme sekuler yang tetap membuka ruang bagi agama, tetapi menolak negara agama demi menjaga persatuan bangsa yang plural. Ia merajut narasi “persatuan dalam perbedaan” melalui Pancasila sekaligus membingkai Indonesia sebagai peradaban yang mampu berdiri di antara blok timur maupun blok barat, tidak sepenuhnya Barat, tidak pula Teokratis. Tetapi membuka jalan diplomasi multipolar yang khas.
Di Afrika Utara, Habib Bouguiba menjadi arsitek peradaban. Dia menggagas sebuah proyek modernitas yang memadukan nasionalisme Tunisia yang kuat, sekularisme, dan reformasi sosial. Gagasannya mengukuhkan Tunisia sebagai negara republik sekuler pasca-protektorat Prancis. Ia melakukan investasi besar pada pendidikan modern yang berfokus di universitas dan meninggalkan jaringan keulamaan tradisional yang telah lama hidup di Tunisia. Namun, modernitas sekuler yang dibawa Bourguiba tidak lepas dari ketegangan. Di satu sisi, ia mengagungkan peradaban-peradaban besar yang pernah berkuasa di Tunisia seperti Romawi, Carthage dan yang lainnya untuk memperkuat nasionalisme; di sisi lain, pilihan politiknya yang mendukung “dunia bebas” dan pembacaan liberal atas agama memicu resistensi dari kalangan islamis dan masyarakat yang memandang Tunisia terlalu jauh dari akar religius. Warisan Habib Bourguiba hingga hari ini terus diperdebatkan dan direinterpretasi oleh aktor-aktor politik pasca-revolusi Tunisia.
Dari diskusi yang diselenggarakan ini memberi gambaran bahwa Soekarno membangun dasar negara dengan menautkan nasionalisme pada nilai-nilai religius dan komunal serta menggagas Pancasila sebagai ideologi inklusif yang mempersatukan keragaman dan menolak liberalisme-individualistik barat. Sebaliknya, Bourguiba mendorong modernitas yang lebih liberal dan sekuler, menggeser peran agama ke ranah privat, menjadikan pendidikan dan kebebasan sosial sebagai bukti kemajuan. Meskipun modernitas yang digagas oleh Bourguiba menimbulkan jarak dan ketegangan dengan sebagian rakyat Tunisia yang menginginkan peran agama lebih besar dalam negara. Perbedaan mendasar inilah yang membuat Soekarno dipandang lebih ketat dalam merumuskan dasar negara yang terikat pada nilai luhur kebangsaan dan religiusitas komunal, sementara Bourguiba menempatkan liberalisme dan sekularisme sebagai inti ideologi negara dengan memosisikan agama sebagai tradisi budaya yang harus ditundukkan pada proyek modernitas. Kedua arsitek peradaban ini sama-sama beranjak dari perjuangan anti-kolonial, namun memilih jalan yang berbeda. Di satu sisi, Soekarno merangkul nilai-nilai luhur kebudayaan yang beragam sebagai kekuatan suatu bangsa, di sisi lain, Bourguiba memandang tradisi islam yang kuat sebagai budaya konservatif yang harus dipisah dengan urusan negara. Perbedaan jalan yang dipilih keduanya dapat diamati melalui latar belakang pendidikan masing-masing tokoh dan pengaruh pemikiran dan budaya yang membentuk mereka. Hal ini menunjukkan bahwa penderitaan yang sama belum tentu memberi hasil perjuangan yang sama juga.

