Merajut Nalar Muslim Pluralis

Artikel Populer

Syadila Rizqy Al Anhar
Syadila Rizqy Al Anhar
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo | Sekretaris Umum Tanfidziyah PCINU Mesir 2022-2023

Kopiah.coAksi intoleransi dan diskriminasi atas nama agama merupakan hal fenomenal yang terjadi pada muslim di Indonesia. Keduanya dapat terpicu dengan mudah melalui perbedaan-perbedaan dalam hal yang dianggap tidak boleh berbeda oleh sebagian kalangan.

Keragaman eksistensi dalam keberagamaan kita yang seharusnya menjadi momentum saling menghargai justru menimbulkan perselisihan yang semakin tak terelakkan.

Beberapa pekan lalu, kasus intoleransi dan diskriminasi kembali mencuat. Media-media nasional kembali mempertontonkan aksi kekerasan atas nama agama. Ironis sekali, sebuah masjid, tempat suci untuk beribadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh rautsan orang selepas salat Jumat.

Malangnya, hal tersebut dilakukan oleh sekelompok muslim yang seharusnya mampu menjadi duta-duta rahmatan lil ‘âlamîn.  Aksi tersebut selain merupakan pelanggaran hukum, juga menjadi ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.

Kejadian di atas adalah sebuah bukti bahwa nalar sempit dan sikap eksklusif masih bercokol di benak masyarakat kita. Aksi seperti itu tentunya sangat membingungkan, bukan hanya bagi masyarakat awam, melainkan juga bagi para pelajar Islam. Jika Islam adalah agama rahmat mengapa justru para pemeluknya berlaku laknat?

Realitas semacam ini memaksa kita untuk melihat kembali tentang bagaimana Islam memandang dan menyikapi diskursus pluralisme. Meski terkesan klise, jika ditilik dari sudut substansinya, pembahasan ini terbilang penting dan strategis guna mengetengahkan kembali pola hubungan sosial yang ideal di tengah keragaman eksistensi.

Isu pluralisme merupakan topik yang senantiasa ramai diperbincangkan. Isu tersebut semakin hangat didiskusikan menyusul maraknya lelaku destruktif terhadap individu ataupun suatu kelompok.

Oleh karenanya, menjadi perlu bagi kita untuk memahami kembali betapa penting dan relevannya isu tersebut. Pemahaman yang utuh dan jernih antara semangat keagamaan dan sunnatullah (baca: keniscayaan pluralitas).

Cukup banyak ayat-ayat yang menjelaskan tentang keniscayaan pluralitas baik secara implisit atau eksplisit. Di antaranya; â€¦ Sekiranya Allah Swt. menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah Swt. hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan, …  (QS. al-Maidah: 48). Dan di antara bukti kemahabesaran dan kemahabijaksanaan Tuhan adalah bahwa Dia menciptakan langit dan bumi, dan menciptakan beragaman bahasa dan warna kulit manusia … (QS. al-Rum:22)

Dua ayat tersebut menurut saya patut direnungkan oleh masyarakat kita. Ayat tersebut memberikan kabar adanya potensi keragaman dan perbedaan dalam hal apapun tak terkecuali pada cara pandang dalam keberagamaan.

Muhammad Thahir bin Asyur dalam tafsir miliknya, al-Tahrir wa al-Tanwir, berpandangan bahwa yang dimaksud dengan perbedaan bahasa adalah perbedaan berpikir dan berekspresi. Mestinya, melalui ayat tersebut dapat menggerakkan kesadaran masyarakat bahwa pluralitas adalah sebuah keniscayaan dan kehendak Tuhan yang bersifat mutlak (devine order). Dengan begitu menuntut setiap kita untuk bersikap tasamuh dan inklusif terhadap setiap individu dengan latar belakang apapun.

Lalu, bagaimana dengan kondisi masyarakat Indonesia belakangan ini? Apakah sikap eksklusif dan memaksakan kehendak relevan dengan ajaran Islam itu sendiri? Tentu saja tidak. Islam sangat mengapresiasi suatu kemajemukan/pluralitas.

Adanya beragam pandangan mazhab fikih, aliran teologis dan kitab-kitab tafsir, bahkan para nabi dengan syariatnya masing-masing merupakan perwajahan pluralitas dalam tubuh Islam.

Kecerundungan untuk bersikap intoleran dan ekslusif tentunya bisa dipandang sebagai ekspresi penolakan atas realitas, lebih-lebih penolakan atas kehendak Tuhan itu sendiri.

Meski begitu, pandangan pluralisme terbilang masih cukup sulit mendapat tempat di sebagian masyarakat kita. Sebab harus berhadapan dengan ‘mileu’ yang kurang sehat.

Di satu sisi, masih terdapat semacam gejala formatisasi Islam oleh suatu kelompok di Indonesia, yaitu menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya regulasi. Di lain sisi, hegemoni cara pandang tekstualis terhadap ajaran-ajaran Islam yang masih hinggap di beberapa tempat strategis, meskipun tidak bercita-cita mengusung formatisasi islam.

Kasus-kasus seperti misinterpretasi atas paham pluralisme yang lahir dari dua pandaangan di atas menimbulkan dampak yang tidak sepele bagi kehidupan keberagamaan kita, terutama dalam konteks keindonesiaan.

Selain itu juga mengakibatkan pergeseran makna pluralisme secara peyoratif. Pembahasan pandangan pluralisme yang diyakini bisa menjadi salah satu upaya untuk mengatasi masalah-masalah kerukunan antar umat, akan terus dipandang secara serampangan sebagai paham yang sesat dan menyesatkan. Fenomena yang saya sebutkan di muka merupakan contoh kecil dari dampak tersebut.

Setiap kita memiliki akal dengan kualitasnya masing-masing. Semuanya boleh berpikir, berpandangan, dan mengutarakan pandangannya. Namun, patut digarisbawahi bahwa setiap kita tidak boleh memaksakan pemikiran dan pandangan kita agar diikuti oleh orang lain yang telah memiliki pemahaman dengan cara berpikir dan pembacaan yang berbeda.

Terlebih sampai melakukan tindak kekerasan. Jika tak dapat terelakkan, semestinya bisa menempuh cara-cara santun sesuai ajaran agama dan etika sosial. Sebagai contoh; mengadakan forum diskusi bersama agar menemukan titik temu satu sama lain.

Pada gilirannya, dengan mengejawantahkan spirit pluralisme pada sikap setiap Muslim Indonesia akan mampu menciptakan mileu kebangsaan dan keberagamaan yang segar, produktif, dan dewasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait