Islam Bukan Melulu Politik

Artikel Populer

Muhammad Farhan al Fadlil
Muhammad Farhan al Fadlil
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir | Tim penulis numesir.net | penikmat kopi dan buku

Kopiah.co- Islam adalah agama rasional.  Bahkan, status penghambaan itu menjadi legal (menerima taklif) ketika akal seseorang dapat difungsikan secara tepat (akil baligh). Dengan akal, seseorang mampu memahami pesan-pesan syariat yang terkandung dalam al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad Saw.

Lalu apa jadinya bila seseorang beragama tanpa menggunakan pentunjuk akal?  Apakah cukup dengan mengandalkan teks-teks agama saja?  Tapi benarkah saat ini orang bisa berkomunikasi dengan al-Quran dan hadis secara langsung, sedangkan berbicara tentang teks keagaaman identik sekali dengan interpretasi akan teks-teks tersebut? Lalu bagaimana caranya membedakan antara tafsir yang tepat dengan tafsir yang tidak tepat yang seringkali dijadikan sebagai narasi ideologis tertentu?

Dari pertanyaan-pertanyaan di atas kita mengenal apa itu yang disebut sebagai logika ulama,  yang kemudian disebut pula sebagai manhaj.

Ada kisah menarik terkait hal tersebut. Dalam sebuah wawancara terhadap mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang dilansir oleh jabareksoress.com tanggal 1 juni 2022, Dede Suryana dan Iwan Tarmana, mengaku bahwa dirinya telah bergabung dengan kelompok tersebut sejak tahun 1995. Mereka mengakui, bahwa motifnya sangat baik,  yakni atas nama perjuangan Islam serta menjadi diri yang lebih baik. Tapi uniknya, dalam pergerakan atas nama perjuangan Islam tersebut, tugas yang harus mereka lakukan ialah merekrut anggota baru dan membayar iuran bulanan.

Biayanya pun tak tanggung-tanggung, jika gaji bulanan mereka pada tahun 1999 adalah 245 ribu rupiah, maka ongkos yang harus disetorkan adalah 200 ribu rupiah. Begitulah sistem perjuangan Islam yang mereka pahami waktu itu, hingga akhirnya mereka menyadari kalau selama ini dirinya hanyalah ‘sapi perah’ bagi para petingginya. Pada tahun 2005, Dede dan Iwan serta bersama empat puluh lima anggota yang lain mendeklarasikan untuk keluar dari NII dan kembali kepada NKRI.

Dari cerita di atas, kita mencatat, niat baik perlu dukungan konsep, sikap dan manhaj yang tepat. Jika tidak, maka kesan yang tersampaikan adalah adanya benturan agama dengan kebangsaan. Satu lagi yang perlu dicatat: bagi penganut paham transnasional, radikalisme, dan ekstrimisme,  mengapa paham keagamaan dipersempit pada hal-hal politik semata, seperti tuntutan pelaksanaan hukum Islam dalam konsep negara Islam saja. Hal ini perlu diatasi dengan penjelasan bahwa Islam adalah agama universal.  Ia mencakup segala kelengkapan nilai yang dibutuhkan manusia, baik dalam hubungan dirinya sendiri dengan Tuhan,  masyarakat sosial, bahkan alam.

Agama itu keluasan dan kelenturan. Jangankan untuk hidup di Negara Indonesia yang masih berpenduduk mayoritas muslim, bahkan di Amerika, atau di negara ateis seperti Cina sekalipun, Islam masih bisa diamalkan.

Jika beragama dipahami hanya terpusat pada konsep ideologis semata,  yang dengan itulah cara satu-satunya hukum Islam mungkin diterapkan, sama halnya dengan mendzalimi Islam itu sendiri.

Hal tersebut menjadi lebih aneh lagi saat dihadapkan pada realitas al-Quran itu sendiri.  Apakah benar,  kitab yang teramat agung itu, dalam ajarannya hanya menyeru umat manusia itu mendirikan negara Islam saja?

Allah Swt berfirman:

“Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa, Maha Terpuji.” (Surat Ibrahin:1)

Syekh Muhammad Muhammad Abu Musa dalam bukunya “Min Madakhil ila Tajdid” menjelaskan misi al-Quran adalah membebaskan manusia dari belenggu al-Dzulumat, yakni kegelapan, menuju nur (cahaya).

Mengenai kata al-Dzulm, yakni kegelapan, Abu Musa mengartikanya dengan sesuatu yang dekat dengan situasi-situasi hidup kita, yakni seperti hal kebodohan,  kemiskinan, ketidakadilan, penindasan, kezaliman,  dan ketertinggalan. Begitu juga kata al-Nur dalam ayat tersebut, Abu Musa menafsirkannya dengan ilmu pengetahuan, keadilan, rasa saling tolong-menolong, cinta, kebebasan, kesejahteraan, kekuatan, musyawarah dan rasa aman. 

Dari penafsiran di atas, kita mengetahui bahwa spirit al-Quran adalah spirit membawa peradaban manusia menuju titik cahaya kemajuan dan kebabasan. Maka dengan demikian, umat beragama memiliki cakupan yang sangat luas dalam mengemban misi pencerahan (al-Nur,  al-Tanwir) baik dalam skala personal, sosial maupun kosmik.

Syekh Mahmud Syaltut memiliki penjelasan yang kurang lebih sama dengan Syekh Abu Musa di atas.  Namun bedanya, dalam menjelaskan fungsi atau visi-misi al-Quran, Syekh Abu Musa berangkat dari pemaknaannya atas kata al-Dzulm dan al-Nur. Sementara, Syaltut berangkat dari pemaknaan al-Quran sebagai kitab hidayah. Yakni sebagaimana dalam ayat,  ” Sungguh, Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Surat Al Isra:9). Dalam ayat ini, terpahami bahwa al-Quran adalah kitab hidayah dalam tiga bingkai besar: akidah, akhlak, dan hukum.  Tiga hal ini kemudian oleh beliau dinamai sebagai tujuan utama diturunkannya al-Quran (Maqashid al- Quran).

Pembahasan mengenai tiga Maqashid al- Quran ini adalah inspirasi utama bagaimana keilmuan Islam terbangun dan berkembang selama empat belas abad lamanya. Di sanalah orang-orang akhirnya mengerti apa yang disebut sebagai logika ulama atau manhaj ahlus sunnah wal jamaah. Begitulah yang terlihat dari sejarah Islam, dan untuk menyelami samudera yang demikian luas itu umat Islam membutuhkan perjuangan tiada henti; sebuah kerja keras melibatkan tenaga, keringat, energi pikiran, dan kejernihan diri yang terus dipupuk tiada henti. Lalu dengan seenaknya saja, sekelompok orang bediri di atas panggung, berbicara lantang soal hukum dan negara Islam, juga sambil menerima setoran dari bawahan yang nurut digiring ke sana ke mari layaknya sapi perah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila”, Nata Sutisna, Aktivis Muda...

Artikel Terkait