Ilmu Kalam dalam Kacamata Ibnu ’Asyur

Artikel Populer

Ahmad Hashif Ulwan
Ahmad Hashif Ulwan
Mahasiswa Universitas Az-Zaitunah

Kopiah.co – Muhammad Tahir bin ‘Asyur (1879-1973) sebagai salah satu sarjana muslim terbaik abad ke-dua puluh satu memandang Ilmu Kalam sebagai ilmu yang sangat monumental, dari awal kemunculan di akhir masa sahabat hingga perkembangan dengan segala dinamika yang terjadi di dalamnya.

Perang Shiffin yang pecah pada tahun 657 M antara kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah ke-empat umat muslim, dengan kelompok pendukung Muawiyah bin Abi Sufyan sang gubernur syam kala itu tercatat sebagai saksi bisu awal kemunculan Ilmu Kalam dalam khazanah keilmuan umat muslim, tidak bisa kita pungkiri bahwa perpecahan yang terjadi pada tubuh umat muslim pada mulanya dilatar belakangi oleh faktor-faktor politik.

Ketika pasukan Muawiyah berada pada ambang kekalahan, Amr bin ‘Ash meletakkan mushaf di ujung tombaknya sebagai isyarat peperangan harus dihentikan dan diselesaikan dengan perundingan. Kubu Ali mengutus Abu Musa Al-Asy’ari dan kubu Muawiyah mengutus Amr bin Ash untuk merundingkan dan menyelesaikan konflik tersebut. Perundingan terjadi setelah dua tahun terjadinya peperangan tersebut, tepatnya, pada tahun 659 M di kawasan Ardhuh, jalan utama Madinah menuju Damaskus. 

Dalam peristiwa ini pula, muncullah sekte baru yang disebut Khawarij, kelompok ini lahir sebagai representasi umat yang mengklaim bahwa Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan telah melakukan dosa besar dan dianggap kafir, sebab tidak lagi menggunakan Alquran sebagai landasan hukum.

Menurut kaum Khawarij, perundingan yang terjadi di Ardhuh tidak sesuai dengan Alquran dan Hadis, dan atas dasar slogan mereka: La Hukma Illa Allah, sejak saat itu, persoalan perang Shiffin dalam pandangan kaum Khawarij bergeser menjadi persoalan akidah dengan kesimpulan Ali dan Muawiyah adalah kafir.

Abu Hasan Al-Asy’ari, pendiri madzhab Asy’ariyyah menegaskan dalam kitabnya Maqalatul Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Mushallin mengatakan bahwa

“Kasus pertama yang memecah belah umat islam adalah persoalan imamah (kepemimpinan).” Yang selanjutnya berkembang menjadi berbagai pembahasan akidah

Meskipun dilatarbelakangi olek faktor politik, sekte-sekte islam yang bertumbuhan akibat faktor politik tadi mengalami perkembangan ilmu yang pesat, khususnya diskursus mereka tentang akidah umat untuk menopang visi serta tujuan mereka ber-Islam. Maka, diskursus dan dialektika akidah termaktub dalam Ilmu Kalam secara khusus dan dijauhkan dari intrik-intrik politik di dalamnya.

Muhammad Tahir bin ‘Asyur mengartikan Ilmu Kalam sebagai ilmu yang menetapkan akidah islam dengan membuktikan argumen dan menolak perkara-perkara syubhat (dalam akidah). Kemudian, Ibnu ‘Asyur membatasi pembahasan Ilmu Kalam dengan pembahasan seputar ketuhanan dalam konteks wujud – yang mutlak bagi-Nya – dan maujud –yang partikular bagi ciptaan-Nya –.

Dengan terma Ibnu ‘Asyur yang menjadi pondasi bangunan Ilmu Kalam, Ilmu ini selanjutnya dapat mengupas secara tuntas entitas serta segala aksiden yang melekat pada-Nya, dan pastinya, berdasarkan pemahaman tiap sekte terhadap teks syariat sebagai usaha mencapai tujuan pensucian masing-masing sekte.

Perdebatan akidah yang timbul dalam tradisi keilmuan Islam diartikan sebagai rangka untuk menjaga hak-hak Tuhan atas ciptaannya, juga untuk menyadarkan manusia akan kewajiban-kewajibannya terhadap Tuhan dengan gaya masing-masing sekte. Tiap sekte ini pada akhirnya memiliki kesatuan visi dalam berpendapat, yaitu mensucikan Tuhan dari segala paham yang menjerumuskan kepada kesyirikan, tetapi berbeda dari segi marja’ dan metodologi.

Permasalahan-permasalah yang ramai di bahas dalam tradisi teologi islam merupakan manifestasi dari terma pensucian Tuhan tadi, seperti Qadr, yang pada perjalanannya menjadi perbincangan panjang antara kaum Jabariyah yang dipimpin oleh Jahm bin Shofwan dan Ja’d bin Dirham berhadapan dengan kaum Qodariyah yang dipimpin oleh Ghilan Al-Dimasyqi dan Ma’bad Al-Juhayni , yang hingga kini masih menjadi dilema masyarakat awam. 

Perdebatan lainnya adalah tentang wahyu dan akal, antara Ahlu al-Hadits yang mengedepankan wahyu dalam teologinya, sedangkan Mu’tazilah yang diusung oleh Washil bin ‘Atha di sisi lain lebih mengedepankan akal dalam konsep-konsep teologinya, perdebatan antara keduanya memuncak pada peristiwa Mihnah Ahmad bin Hanbal. Pada hari-hari setelahnya, lahirlah Abu al-Hasan al-Asy’ari yang menjadi imam bagi sekte teologi Asy-‘ariyyah.

Semua perbincangan ini secara eksoteris menampakkan perdebatan dan perpecahan dalam tubuh umat muslim. Namun disisi lain, diskursus dan dialektika yang dinamis ini secara tidak langsung juga memperkaya gudang khazanah keilmuan umat Islam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait