Membaca Kembali Keberislaman Kita

Artikel Populer

Syadila Rizqy Al Anhar
Syadila Rizqy Al Anhar
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo | Sekretaris Umum Tanfidziyah PCINU Mesir 2022-2023

Jika ditilik dari spirit ajaran dan nilai yang terkandung dalam agama Islam, Islam menghendaki kemajuan, perubahan, dan pencerahan. Islam sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia tentunya sangat diharapkan dan dinantikan eksistensinya dalam memecahkan permasalahan bangsa. Namun yang menjadi persoalan, sudahkah setiap kita bergerak menuju gelombang perubahan dan pencerahan yang dikehendaki oleh Islam? Atau justru tanpa disadari kita cenderung bergerak ke arah yang berlawanan?

Pertanyaan ini layak dilontarkan di tengah maraknya realita pahit yang terjadi di bangsa kita belakangan ini. Tak dapat dielakkan bahwa realitas tersebut sedikit banyak dapat merobohkan hubungan harmonis dan relasi positif antara agama dan negara. Sejumlah permasalahan bangsa erat kaitannya dengan hubungan antara Islam sebagai agama dan Indonesia sebagai negara yang senantiasa dinamis.

Beberapa tahun terakhir, misalnya, kita menyaksikan besarnya dampak politik identitas hingga menyeret masyarakat Islam larut dalam pusaran polarisasi politik yang menyebabkan terjadinya keterbelahan pada masyarakat Islam itu sendiri. Realita tersebut cukup mengecewakan, alih-alih mewujudkan mileu politik kebangsaan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama, justru menorehkan catatan hitam dalam perjalanan keberislaman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di saat yang sama, Indonesia di usianya yang telah menginjak 77 tahun belum memberikan kabar gembira kepada ratusan juta rakyat, khususnya terkait pembebasan masyarakat dari jerat kemiskinan. Sebagaimana terbukti dari data Badan  Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin per Maret 2022 mencapai 26,16 juta. Parahnya lagi, jumlah rakyat Indonesia yang rentan miskin mencapai 67 %. (kompas.id 17/8) Naasnya, data tersebut rata-rata terjadi di titik-titik masyarakat dengan kultur keberislaman yang cukup kuat.

Ironis sekali, situasi bangsa yang cukup memprihatinkan ini terjadi pada suatu bangsa dengan jumlah warga muslimnya yang besar. Artinya, keberislaman kita belum cukup berkontribusi dalam memecahkan persoalan sosial masyarakat. Kita masih gagal merefleksikan nilai-nilai ibadah menjadi wujud kesalihan sosial, alih-alih memastikan ajaran Islam yang bersifat universal (syumuliy) benar-benar dapat dirasakan dan berarti bagi kehidupan.

Potret Pemikiran Islam

Dinamika pemikiran keislaman di Indonesia bisa dibilang cukup berhasil dan tidak ketinggalan dari trayek pemikiran keislaman di Timur-Tengah. Bahkan, dengan memperhatikan kerukunan umat beragama di tengah kondisi masyarakat yang majemuk, Indonesia sempat bahkan justru digadang-gadang akan menjadi role model moderasi beragama di dunia. Selain mensyukuri pencapaian tersebut, kita mesti melakukan autokritik secara jujur, kritis, dan tegas. Jika perihal wacana moderasi umat beragama berhasil digalakkan, apakah wacana pembangunan ekonomi umat sudah mendapatkan porsi pembahasan dan rejuvenasi  yang sama?

Kira-kira, hampir puluhan tahun lamanya, kontestasi gagasan keislaman hanya bermuara pada itu-itu saja; posisi legal-formal Islam dalam negara, tatanan pemerintahan, dan semacamnya. Hampir tak ada kebaruan dalam diskursus yang dikaji. Kalau pun ada, perihal ekonomi, misalnya, belum mendapatkan perhatian serius dari para otoritas keagamaan. Narasi-narasi pembangunan ekonomi umat masih banyak berserakan. 

Menurut Suaedy, peneliti Wahid Institute orientasi gerakan sosial keislaman sebelum 1980-an hampir selalu dikaitkan dengan pembahasan-pembahasan terkait gerakan komunisme atau sosialisme. Hal tersebut berkelindan dengan isu-isu atau aspirasi kelompok tertentu yang menuntut pergantian pemerintahan, dalam  hal ini, kaum buruh dan kaum tani, serta kelompok sparatis, seperti GAM di Aceh.

Memasuki tahun 1980 yang betepatan dengan Revolusi Iran, kemudian disusul peristiwa 9/11, perhatian sejumlah gerakan Islam di Indonesia hanyut dalam pusaran isu-isu global seperti; radikalisme, fundamentalisme, dan perebutan kekuasaan atas nama agama. Jarang sekali orientasi sejumlah gerakan Islam yang fokus pada pembebasan tertentu, semisal; pembebasan dari kemiskinan dan ketertindasan.

Baru pada 1990-an, ketika gagasan-gagasan tokoh seperti Hasan Hanafi, Ali Asghar Engineer, dan Abid Al-Jabiri masuk, di mana gagasan terebut di antaranya berupaya mendedah ide tentang Islam dalam hubungannya dengan ekonomi-politik, perhatian gerakan Islam di Indonesia terhadap ekonomi keumatan mulai mengemuka. (Baca: bisa kita sebut kembali mengemuka, sebab kemunculan Nahdlatut Tujjar di era kolonial berkonsentrasi pada diskursus yang sama.) Salah satu gerakan sosial pemikiran keislaman yang tak luput mengkaji diskursus tersebut adalah Islam Liberal. Gerakannya tumbuh subur, bahkan sering disebut oleh sejumlah akademisi sebagai gerakan Islam yang paling progresif kala itu.

Islam Liberal tidak berlangsung lama. Selain karena harus berhadapan dengan kaum tradisionalis sejak kemunculannya, juga dinilai tidak lagi seprogresif awal-awal setelah berjalan kurang lebih satu dekade. Hal tersebut menunjukkan bahwa gagasan Islam Liberal dan eksponen pendukung gagasannya tidak berjalan seperti yang diharapkan. Hingga pada akhirnya muncul gerakan tandingan sebagai bentuk kritik sistematis ‘Islam Progresif’.

Gerakan ini—sependek yang saya amati—berorientasi pada isu-isu keislaman kiwari melalui kacamata ekonomi-politik dengan menekankan komitmen keberpihakan pada masyarakat tertindas. Di satu sisi, ‘Islam Progresif’ cukup berperan signifikan dalam mempromosikan keadilan sosial. Namun di sisi lain, gagasan dan wacana yang dicanangkan tersebut perlu diejawantahkan pada lini-lini strategis agar mampu membidani lahirnya kebijakan-kebijakan publik. 

Hubungan Agama dan Negara

Hubungan agama dan negara perlu diurai kembali dalam rangka memperkaya perspektif keberislaman kita. Tiga kecenderungan antara aliran pemahaman Islamisme (baca: Islam harus formal), sekularisme, dan kecenderungan kompromistik, saya kira belum cukup memberikan kesadaran keberislaman dalam bermasyarakat dan bernegara.

Kecenderungan pertama menghendaki syariat Islam berlaku dalam tataran formal. Maksudnya, menjadikan hukum Islam sebagai satu-satunya regulasi dan undang-undang negara yang mengikat secara legal-formal (politik teokrasi). Adapun kecenderungan kedua menghendaki keterpisahan antara agama dengan negara, hal ini akan mempersempit fungsi agama dalam mewarnai dinamika kebernegaraan. Tersebab dalam pandangan ini, agama hanya diberlakukan dalam ranah privat sehingga tidak terjalin relasi apapun antara agama dengan negara di ruang publik. Sementara kecenderungan ketiga berupaya mengakomodir dua kecenderungan sebelumnya hingga muncul suatu metafor; relasi agama dan negara layaknya hubungan fondasi dengan suatu bangunan.

Kecenderungan ketiga agaknya sesuai dengan pandangan Al-Ghazali yang menyebutkan bahwa agama dan negara bagaikan saudara yang saling melengkapi satu sama lain (al-Din wa al-Daulah taw-amân). Mayoritas sarjana muslim mempresepsikan al-Din bukan hanya sebagai sebuah keyakinan dan moral individual, melainkan juga nilai-nilai yang terkait dengan aturan sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Dari sini, masyarakat muslim harus mampu melakukan transformasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bernegara.

Membumikan Ekonomi Kerakyatan

Hubungan dua saudara antara Islam dan Indonesia senantiasa mengalami banyak dinamika, terutama dalam hal ekonomi. Bahkan, secara tegas, Gus Dur menyebutkan perkembangan ekonomi Islam menunjukkan kemandulan, sebab masih berpusat pada tataran normatif, seperti bunga bank, asuransi, dan lain-lain. Perlu ditegaskan bahwa pembangunan ekonomi merupakan perkara penting bagi pembangunan kebudayaan dan peradaban. Mengingat pentingnya sektor ini, maka pembangunan ekonomi di negara kita haruslah sesuai dengan moral ekonomi sebagaimana mestinya.

Pembangunan ekonomi bangsa menuntut kerjasama dan relasi positif antara pemerintah dan masyarakat. Keduanya memiliki peran besar dalam menentukan arah keberpihakan pembangunan ekonomi kita. Kebijakan pemerintah yang membuka pasar bebas secara nyata telah menghancurkan sektor ekonomi rakyat. Masuknya barang impor yang bisa diproduksi rakyat sendiri dapat membuat rakyat kelimpungan, terutama para peternak dan petani.

Umat muslim sebagai mayoritas harus menyadari betapa strategisnya posisi mereka dalam memecahkan masalah-masalah tersebut. Untuk memainkan perannya, Umat perlu menyadari pentingnya kohesi sosial di tengah-tengah masyarakat.

Melalui kacamata sosiologi, kohesi sosial memiliki dua sisi mata koin. Di satu sisi, kohesi sosial berarti tidak adanya konflik sosial laten di tengah masyarakat yang salahsatunya karena ketimpangan kesejahteraan. Di sisi lain, kohesi sosial berarti kokohnya ikatan sosial yang ditandai oleh masyarakat sipil (civil society) dan sistem politik yang adil dan tidak memihak. Kita sering mendengar kisah Sahabat Ustman ibn Affan  yang menyumbangkan ratusan ekor ontanya kepada masayarakat ketika Madinah dalam masalah paceklik. Secara implisit, kisah tersebut menunjukkan hubungan ideal antara seorang konglomerat dengan masyarakat miskin dan relasi positif antara pemerintah dan rakyatnya.

Prinsip ta’awun dalam Islam sangat mengafirmasi hal itu. Namun, prinsip tersebut mulai saat ini harus lebih diarahkan dalam skala nasional agar dapat menghilangkan dualism ekonomi dan monopoli, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait