Dialektika Hadis dan Budaya

Artikel Populer

Kunti Zulva Russdiana Dewi
Kunti Zulva Russdiana Dewi
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir | Redaktur Ahli Bedug Media | Fatayat Study Club Mesir | Anggota kajian di Sekolah Tinggi Filsafat Girinata | Anggota kajian Salon Budaya PCINU Mesir

Kopiah.coHadirnya Islam ke Indonesia, menuai problematika kehidupan yang terkesan baru. Hal ini terlihat jelas, saat narasi agama erat bersinggungan dengan budaya.

Sebagaimana kita tahu, letak geografis, kebiasaan dan budaya yang sama sekali berbeda, memberikan tantangan bagi Islam sebagai tamu, dan Indonesia sebagai tuan rumah.

Ada beberapa hal yang perlu dikompromikan antara narasi agama yang dibawa Islam yakni, al-Quran dan Hadis, dan juga budaya sebagai identitas Indonesia.

Sebagaimana terekam dalam sejarah, hadirnya Islam melalui pintu tradisi dan budaya tidaklah mudah, ada strategi-strategi khusus yang dipersiapkan, semisal dalam pendekatannya terhadap cerita wayang, sehingga upaya melanggengkan Islam di bumi nusantara dapat terwujud. Lantas, bagaimana Islam menegosiasi antara budaya dan narasi yang dibawanya?

 Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya, As-Sunnah An-Nabawiyah; Baina Ahlu Fiqh wa Ahlu Hadis perihal pentingnya umat Muslim untuk memperhatikan konteks dan realita saat menggunakan Hadis dalam realita keseharian.

Hal ini memberikan jalan tengah untuk mendamaikan antara konteks sejarah Hadis dan realitas saat ini. Untuk itu, penulis menggunakan metodologi Muhammad Al-Ghazali dalam memandang selametan, di tradisi Jawa yang mulai hilang di ranah publik.

Praktik Selametan

Dalam metodologi Muhammad Al-Ghazali, ada empat metode yang ditawarkan dalam pendekatan Hadits secara kontekstual. Pertama, matan Hadits harus sesuai dengan Al-Quran.

Artinya, jika beberapa narasi yang dibawakan Hadits terlihat bertentangan dengan Al-Quran, maka perlu peninjauan ulang dalam matannya. Kedua, matan Hadis harus sesuai dengan Hadis sahih  lainnya. Maka, Hadis yang dinarasikan tidak boleh bertentangan dengan Hadis mutawatir, misalnya.

Ketiga, matan Hadis harus sesuai dengan fakta historis. Artinya, hadis dan sejarah bergerak secara beriringan dalam realitas zaman dari masa ke masa, sehingga persinggungan sejarah dan Hadis harus mendapatkan ruang sinergitas.

Keempat, matan Hadis harus sesuai dengan kebenaran ilmiah. Dalam artian, kandungan matan yang dinarasikan tidak boleh bertentangan dengan pengetahuan ilmiah, mengandung narasi keadilan, dan sebagainya.

Dalam narasinya, Hadis yang dibawa di Indonesia kerap mengundang pergeseran praktik kebudayaan yang cukup signifikan. Sebagaimana Hadis-hadis yang mengecam adanya praktik bid’ah.

Kecaman ini bukan tanpa sebab, Indonesia memiliki budaya yang sama sekali berbeda dengan wilayah Arab saat Hadis dilahirkan, menjadi faktor substansial dalam problem ini.

Seperti masyarakat Muslim borjuis yang hendak minggat dari tradisi selametan. Masyarakat kota Surabaya misalnya, kadung terseret oleh semangat keberagamaan yang overdosis, sehingga apa-apa yang tidak pernah dilakukan Nabi, dituduh dan masuk kategori praktik bid’ah.

Dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari no.1718 yang menerangkan bahwa segala amalan yang bukan berasal dari perbuatan Nabi, maka amalan itu akan tertolak.

Hadis ini kemudian lambat laun dijadikan senjata oleh Muslim bojuis untuk enggan serawung, berkumpul membaca doa bersama para tetangga, atau disebut selametan. Secara tekstual, tentu Hadis ini akan menolak segala jenis praktik Muslim yang tersebar di seluruh dunia.

Hadis turun di Arab, sedang narasi tersebut tidak mungkin hanya berhenti pada literasi dan pemahaman realitas masyarakat Arab saja. Jika begitu, maka Islam tidak akan sampai menyebar di seluruh belahan dunia.

Selametan, pada awalnya merupakan praktik nenek moyang masyarakat Jawa. Sebagiamana digambarkan Clifford Geertz bahwa ritual ini diklasifikasikan dalam dua kategori.

Pertama, ritual ini dipakai oleh masyarakat Muslim Abangan, kedua oleh masyarakat Muslim dari kaum Santri. Pada awalnya, praktik ini adalah parktik pemujaan terhadap dewa-dewi, untuk itu bagi masyarakat Muslim dari kaum santri, dialihkan dengan memanjatkan doa-doa.

Dalam praktiknya, akan dipimpin oleh seorang modin, dan kemudian diakhiri dengan acara makan bersama, sebagai bentuk rasa syukur.

Dari kegiatan ini, ada praktik negosiasi antara budaya yang dibawa Indonesia dan ajaran yang dibawa oleh agama. Dengan begitu, perjumpaan Hadis bid’ah dan budaya Indonesia tentu akan menuai konflik tak berkesudahan jika masyarakat masih buram dengan narasi Hadits yang disuguhkan.

Dalam fakta sejarah, Hadis ini berhubungan dengan bagaimana Nabi memerintahkan umatnya, untuk tetap teguh pada ajaran agama, beliau menyebutkan bahwa segala hal yang ‘diada-adakan’ adalah hal buruk, dimana kemudian beliau menyebutnya sebagai bid’ah.

Dalam hal ini, yang hendak beliau ungkapkan sebagaimana Ibnu Hajar menyatakan, bid’ah yang dimaksud adalah, praktik yang dapat membawa umat Muslim tidak lagi mengindahkan, baik Al-Quran ataupun Sunnah dalam praktik kehidupannya. Ia hanya memberikan semacam warning untuk dapat berhati-hati dalam suatu ritual peribadahan.

Sebagaimana kita tahu, zaman tidak pernah terlepas dari persinggungan budaya yang mengakar di suatu masyarakat. Bahkan suatu peradaban akan tercipta, dikarenakan praktik budaya yang masif.

Selametan, sebagaimana yang dibicarakan oleh Clifford Geertz dalam bukunya Agama Jawa, memberikan gambaran, tidak adanya perbedaan kelas, pertentangan bahkan perselisihan ideologi yang dibalut dalam suasana persaudaraan saat praktik selametan.            

Dengan begitu, saat bersinggungan dengan Hadis dalam keseharian kita, dibutuhkan relevansi anatara narasi yang digunakan dan konteks yang sedang dibicarakan. Sehingga, ada sinkroniasasi antara teks yang hendak disampaikan dengan fakta dan realita yang ada.

Karena kebanyakan muslim Indonesia masih terpaku atas teks dan narasi yang dihadirkan, sehingga sering terjadi adanya keterjebakan dalam membaca narasi agama, lantas melupakan perangkat lainnya yang bersinggungan dengan teks atau narasi dalam Islam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait