Historisitas dan Realitas Islam Politik yang Dinamis (1)

Artikel Populer

Nizam Noor Hadi
Nizam Noor Hadi
Mahasiswa Universitas AL-Azhar Mesir

Islam sebagai kelanjutan estafet agama samawi menitiberatkan pada risalah tauhid (monoteisme). Berdasarkan perspektif gerakan keagamaan murni, ajaran Islam lahir di tengah-tengah komunitas Arab yang marak dengan praktik kemusyrikan (politeisme). Maka, segala aspek kehidupan umat berikut turunannya, terinspirasi dan berpijak atas ‘kehendak’ Tuhan Yang Maha Esa. Rasulullah SAW sebagai utusan-Nya, berwenang untuk menjawab setiap problematika umat, baik persoalan berupa relasi yang bersifat imanen (hablun minannas), lebih-lebih perkara transendental (hablun minallah).

Dari sanalah letak persinggungan kajian relasi antara Islam sebagai kerja ideologis (basic ideology) dan kerja analitis (basic analytic). Secara kerja analitis, melihat stuktur, proses, dan transformasi sosial, komunitas Arab di masa primordial, dikenal sebagai masyarakat pra-industrial. Mayoritas masyarakat Arab, diketahui memiliki profesi sebagai pedagang dan penggarap lahan perkebunan. Di samping itu, karakteristik berupa masyarakat yang homogen dan memiliki fanastisme kesukuan (tribal society), pun tidak bisa terlepaskan dari realitas sosial di era primordial Islam tersebut. (Baca, Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, Yogyakarta: IRCiSoD, 2018).

Supremasi hukum Islam lalu menjadi konsensus utama di sela-sela dinamika sosial yang terjadi. Membaca peranan Rasulullah SAW saat itu, ia bukan hanya bertugas sebagai penyampai wahyu dan pemegang otoritas keagamaan saja. Ketika komunitas muslim berdaulat, Nabi Muhammad SAW diberikan mandat tambahan sebagai pemimpin negara. Kalangan penganut agama lain (Yahudi dan Nasrani) pun turut terlibat dan menyepakati kepemimpinan Rasulullah SAW. Sehingga, proses pemberian mandat kekuasaan relatif berjalan dengan kondusif tanpa menimbulkan perselisihan yang berarti.

Fakta bahwa agama Islam bertransformasi dari sekadar gerakan keagamaan menuju gerakan sosial-politik ini, secara spesifik dapat kita temukan melalui analisis peralihan Islam dari periode Makkah ke periode Madinah. Kultur masyarakat Makkah berbanding terbalik dengan masyarakat Madinah yang cenderung heterogen. Rasullah selaku pemimpin negara, tidak membeda-bedakan status individu berdasarkan agama dan kepercayaan mereka. Semua warga negara nyaris diperlakukan sama, sesuai hak dan kewajibannya masing-masing. Asal-usul berikut nilai-nilai pembentukan masyarakat madani melalui penerapan sistem yang egaliter tersebut, menjadi landasan etis dan praktis bagi umat Islam dalam berpolitik serta berkehidupan negara.

Selanjutnya, persoalan yang cukup kompleks pun datang tidak lama pasca Rasulullah wafat. Literatur sejarah Islam menceritakan awal mula kondisi umat Islam, tatkala tersiar kabar bahwa Rasulullah telah wafat. Respon yang ditunjukkan oleh para sahabat lantas terbagi menjadi dua bagian. Golongan pertama ialah mereka yang terkesan kaget dan sulit menerima kenyataan bahwa Rasulullah sudah berpulang. Hal ini tercermin dari reaksi Sahabat Umar bin Khattab, saat pertama kali ia mendengar berita tersebut. Sikap penolakan Umar RA itu tergambar dengan jelas sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, “Ketika (kabar) Rasulullah wafat, Umar berdiri seraya berkata, ‘Sesungguhnya orang-orang munafik menyangka Rasulullah akan meninggal, (kenyataannya) Rasulullah tidak demikian. Akan tetapi, ia pergi menuju Tuhannya sebagaimana yang dialami oleh Musa bin Imran. Musa AS menghilang dari kaumnya semasa empat puluh hari lamanya. Kemudian ia kembali (ke kaumnya) setelah (sebelumnya) dikabarkan meninggal. Demi Allah, sungguh Rasulullah akan kembali (bersama kita)! Sungguh pun aku tidak segan-segan akan memotong tangan dan kaki orang munafik yang menyangka Rasulullah telah wafat!’” (Baca, Abu Jakfar ath-Thabari, Târîkh ath-Thabarî, Kairo: Dâr al-Ma’arif).

Reaksi yang ditunjukkan oleh Umar bin Khattab tersebut menunjukkan ekspresi emosional lantaran cintanya yang mendalam pada pribadi Rasulullah SAW. Namun, di sisi lain, respon berlebihan yang ditunjukkannya, seolah-olah Umar belum bisa memahami status Muhammad SAW sebagai salah seorang nabi dan rasul. Tuhan memang menghendaki utusan-Nya dari golongan manusia. Maka, sebagaimana makhluk hidup lainnya yang mempunyai awal dan akhir, Rasulullah pun demikian. Sifat keabadian mutlak semata-mata hanya terdapat pada entitas Ketuhanan. Tidak ada sesuatu apapun yang setara dan sebanding dengan eksistensi Sang Pencipta, sekalipun ia merupakan kekasih-Nya.

Keyakinan mendasar tersebut yang sempat terluput dari ingatan Umar bin Khattab dan segelintir para sahabat. Mereka tidak sampai hati menerima kenyataan telah ditinggal Rasulullah SAW. Sampai pada akhirnya Abu Bakar ash-Shiddiq mencoba untuk menenangkan Umar lantas berpidato di hadapan umat Islam. Abu Bakar termasuk dari golongan kedua, yaitu kalangan sahabat yang mampu berlapang dada setelah menerima kabar Rasulullah wafat. Berikut kutipan pidato yang Abu Bakar sampaikan hingga menyadarkan sekaligus melapangkan hati Umar dan segenap umat Islam,

“Wahai manusia, barangsiapa yang menyembah Muhammad, sungguh ia telah wafat. Dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka Dialah Tuhan Yang Maha Hidup dan tidak pernah mati. (Abu Bakar kemudian membacakan ayat), “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”   

Selanjutnya…

Historisitas dan Realitas Islam Politik yang Dinamis (2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait