Muhammad Abduh Bukan Salafi

Artikel Populer

Muhammad Farhan al Fadlil
Muhammad Farhan al Fadlil
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir | Tim penulis numesir.net | penikmat kopi dan buku

“Sosok besar yang terlahir dari kampung halaman, dengan risalah Al Azhar ia membawa spirit kebangkitan pada masanya. Sosok jenius dalam hal reformasi dan pencerahan: Muhammad Abduh, semoga Allah Swt mensucikan ruhnya, dan semoga memberi kita pertolongan untuk mengenal keutamaannya dan mengetahui apa kewajiban kita setelah kepergiannya.”

Kalimat di atas adalah pembuka yang dipakai oleh Abbas Aqad dalam bukunya tentang Muhammad Abduh, yang kemudian dikutip oleh Grand Imam Ahmad ath-Thayyeb sebagai pembuka tulisannya dalam memperingati seratus tahun wafatnya sang Imam, pada tahun 2005 tepatnya saat Syekh Thayyeb menjabat sebagai Rektor Universitas Al Azhar.

Saya pun mengutip kalimat tersebut dan meniru cara mereka untuk memulai tulisan singkat tentang pemikiran Imam Muhammad Abduh. Untuk menyebuut beliau, saya tidak menggunakan kata syekh layaknya penisbatan dalam tokoh-tokoh lain, tapi saya lebih suka menggunakan kata ‘Imam’ sebagaimana para masyayikh Azhar menjuluki Muhammad Abduh sebagai sang Imam.

Alasan saya mengapa menulis tema ini adalah karena beberapa orang yang bertanya kepada saya perihal sosok Muhammad Abduh yang kerap disalahpahami sebagai seorang salafi. Sebagian teman bertanya kepada saya apakah benar Muhammad Abduh adalah seorang ahli bid’ah. Tersebab melihat pada tulisan Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam bukunya Risalah Ahlussunnah wal Jamaah, yang terkesan memberi penjelasan bahwa Muhammad Abduh adalah seorang ahli bidah layaknya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab dan termasuk pada golongan Ibnu Taimiyah. Begitu juga kritik tajam yang diberikan oleh sebagian ulama Syam atas Sang Imam.

Benarkah Muhammad Abduh penganut paham salafiah? Benarkah terdapat kontradiksi pemikiran antara Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dengan Imam Muhammad Abduh? Lalu bagaimana posisi Azhar dalam melihat Muhammad Abduh?

Tulisan ini mencoba menganalisa pemikiran-pemikiran Abduh secara orisinil melalui teks-teks primer, serta pengakuan-pengakuan para ulama Azhar terhadap Abduh. Hal itu tidaklah mudah melihat betapa luasnya wawasan serta dalamnya keilmuan Sang Imam sebagaimana tertuang dalam A’mal Kamilah berupa lima jilid tebal yang merangkum pemikiran Sang Imam.

Bukan Sektarian

Hadratussyekh (dalam dunia pesantren beliau lebih dikenal dengan panggilan ‘ Mbah Hasyim) memulai penjelasan dalam kitabnya Risalah Ahlussunnah wal Jamaah dengan menyoroti bahwa penduduk Jawa sepakat dalam memegang prisip keagamaan. Dalam fikih, mereka mengikuti mazhab Imam Syafii, dalam akidah mengikuti Imam Abul Hasan al-Asy’ari, dan dalam tasawwuf mengikuti Imam Ghazali dan Syekh Abu al-Hasan al-Syazuli. Kemudian Mbah Hasyim mencatat, bahwa sejak tahun 1330 H mulai muncul kelompok-kelompok yang beragam dan tokoh-tokoh yang berpengaruh serta pemikiran-pemikiran yang bertentangan satu sama lain. ( Lihat Hadratussyekh Hasyim Asyari dalam Risalah hal. 6)

Menyikapi perbedaan itu, terdapat kelompok yang disebut dengan kaum ‘ salafi’, yakni mereka yang berpegang teguh pada pendapat kaum salaf salih, berpegang pada kitab-kitab muktabar yang ditulis oleh para ulama, yang mencintai ahlul bait,  para wali dan orang-orang saleh, bertabarruk kepada mereka baik yang masih hidup atau pun sudah meninggal dunia, mentalqin mayit, percaya akan syafaat Nabi Saw, keberkahan doa, tawassul dan seterusnya.

Setelah menjelaskan kelompok tersebut, kemudian Mbah Hasyim lanjut pada kelompok lain:

” Lalu sebagian mereka terdapat kelompok yang mengikuti Muhammad Abduh, Rasyid Ridla, mereka juga mengambil bid’ahnya Muhammad bin Abdul Wahab, Ibnu Taimiyah beseserta kedua muridnya, yaitu Ibnu al Qayum dan Ibnu Abd al-Hadi. Lalu mereka mengharamkan apa yang telah disepakati oleh para ulama sebagai amal sunah, yakni bepergian untuk ziarah ke makam Rasulullah Saw.”  ( Hal. 6)

Selain Muhammad Abduh dan Muhammad bin Abdul Wahhab, Mbah Hasyim juga menjelaskan dalam kitabnya tersebut bahwa setiap kelompok yang bermunculan pada masa itu, seperti kaum Rafidlah (Syiah) yang telah mencaci sahabat seperti sahabat Abu Bakar Ra. Juga kelompok yang percaya akan konsep reinkarnasi jiwa, kelompok yang berpendapat hulul dan ittihad ( dalam bahasa jawabnya dimenal dengan istilah ‘manunggal’).

Pada titik inilah muncul persoalan, apakah Muhammad Abduh termasuk ke dalam golongan tersebut? Jika benar dipahami demikian, lalu tolok ukur apa yang bisa dipakai menarik benang merah di antara keduanya. Adalah kecerobohan jika dipahami bahwa Mbah Hasyin terjebak pada sektarinisme bahwa yang benar adalah kelompok ‘kami’, sedangkan yang berada di luar kami dan berbeda pendapat dengan kelompok tertentu langsung dilabeli bid’ad, dan kafir. Sebagaimana layaknuya kaun ekstrimis masa kini. Tidak, Mbah Hasyim bukanlah sosok yang demikian itu. Kebenaran bukanlah soal sekte, melainkan menyangkut pola pikir atau manhaj yang telah disepakati oleh para ulama.

Hal itu terbukti pada fasal selanjutnya, Mbah Hasyim memberikan penjelasan. Beliau mengatakan:

” Setelah engkau memahami apa yang telah aku sebutkan, maka engkau akan mengatahui bahwasannya kebenaran itu berada pada jejak kaum salafi yang mengikuti manhaj salafus salih, karena sesungguhnya merekalah kelompok mayoritas umat ( al sawad al a’dzam).

Mereka adalah kelompok yang sesuai dengan pandangan ulama Haramain, juga ulama al-Azhar yang menjadi tauladan bagi ahli kebenaran yang di dalamnya terdapat ulama-ulama yang tidak mungkin dihitung karena jumlahnya yang begitu banyak dan telah tersebar di seantero dunia.” ( Hal. 10)

Di sini menjadi jelas bahwa yang ingin diperjuangkan oleh Mbah Hasyim bukanlah kecenderungan sektarianisme, melainkan manhaj yang dia sebut sebagai sawad al a’zham . Bagi Mbah Hasyim manhaj tersebut adalah manhaj yang sesuai dengan ulama Haramain dan ulama Al-Azhar. Barangkali, pernyataan inilah yang menginspirasi K.H. Maimoen Zubair dalam bukunya al-Ulama al-Mujaddidun dalam mendefinisikan ahlussunnah wal jamaah sebagaimana yang diterangkan oleh Mbah Hasyim tersebut.

Tidak kalah ekstrem dibanding sektarianisme, yaitu seseorang yang terjebak pada paham sakralisme: kebenaran diwakili sepenuhnya oleh sosok tunggal, seorang tokoh, seorang Imam, dan guru besar tertentu. Perihal ini telah disebutkan oleh Imam Ghazali dalam kitabnya Faisal at Tafriqah. Imam Ghazali mengritik orang yang berlebihan condong kepada sosok tertentu. Misalnya pembenaran kita atas pandangan Imam Asy’ari terkait sifat Baqa’ yang berbeda dari pandangan al-Baqilani. Lalu melihat perbedaan pendapat diantara keduanya, bagaimana cara kita menghukumi mana yang benar di antara mereka. Jika   yang dibenarkan adalah Imam Asy’ari, lalu terpaksa Imam Baqilani dihukumi salah dan kafir, lalu atas dasar apa hukum itu diputuskan? Apakah tersebab standar waktu, jika memang demikian, maka yang lebih benar adalah Muktazilah karena mereka lebih dahulu daripada Imam Asy’ari.

Baik kecenderungan sektarianisme maupun sakralisme, keduanya berpotensi negatif karena hanya bermain kubu-kubuan dalam hal kebenaran, tanpa dasar argumentasi yang kuat. Semisal, jika yang benar adalah Muktazilah, maka Asy’ari adalah yang kafir karena Asy’ari mempercayai sifat-sifat yang mandiri di luar zat. Sementara bagi muktazilah, apa yang diyakini oleh Asy’ari tidak masuk akal karena berakibat banyaknya sesuatu yang qadim. Hal tersebut tentu berlawanan dengan tauhid.

Dan jika yang benar adalah Asy’ari, maka Muktazilah dan Hambali kafir, karena muktazilah mengingkari sifat, dan Hambali menetapkan sifat-sifat tanpa takwil seperti istiwa’, tangan, turun, lupa dan seterusnya yang memberi kesan-kesan tajsim.

Lalu bagaimana cara menyikapi persoalan demikian itu? Jika tidak mampu, berarti seseorang tersebut tak lebih dari sekedar taklid  semata, dan bagi Al Ghazali, tugas seorang taklid tak lain hanyalah diam dan tak perlu meladeni. ( Lihat Al Ghazali, Faisal al Tafriqah, hal. 49-52 cet. Dar Al Minhaj)

Dari penjelasan di atas, kita bisa memgambil kesimpulan bahwa kecenderungan sektarianisme tidak bisa dibenarkan, karena setiap kelompok sangat mungkin mengaku kebenaran dan menyalahkan yang lain. Maka ketika ada tuduhan terhadap Muhammad Abduh, maka perlu dicari tahu, pola pikir bagaimanakah yang membuat Muhammad Abduh salah dan tergolong ke dalam kelompok bidah, karena nilai kebenaran bukan bersifat sektarianisme ataupun sakralisme.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila”, Nata Sutisna, Aktivis Muda...

Artikel Terkait