Refleksi Etika Demokrasi di Haul Gus Dur ke-14

Artikel Populer

Kunti Zulva Russdiana Dewi
Kunti Zulva Russdiana Dewi
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir | Redaktur Ahli Bedug Media | Fatayat Study Club Mesir | Anggota kajian di Sekolah Tinggi Filsafat Girinata | Anggota kajian Salon Budaya PCINU Mesir

Semalam, usai menghadiri acara Haul Gus Dur ke-14, saya dibawa kembali dengan memoria Gus Dur memaknai demokrasi untuk bangsa dan negara Indonesia ini. Saya yang saat itu masih sangat belia, merasa tak perlu membaca politik, bahkan mengetahui siapa sosok pemimpin Indonesia kala itu. Namun, seiring berjalannya waktu, sebagai masyarakat Indonesia beradaptasi dengan hal ihwal politik sudah menjadi suatu keharusan.

Barangkali, tak banyak masyarakat yang menyadari kalau saja kita memang tercipta sebagai makhluk politik. Terutama kesadaran kaum muda. Politik, justru sangat diperlukan di keseharian kita. Karenanya, manusia sangat membutuhkan kerja-kerja politik itu, yakni sebuah peraturan untuk mengatur aktivitas kehidupan, agar tercipta keteraturan, ketertiban, dan kedamaian.

Prof. Quraisy menjelaskan dalam bukunya Islam dan Politik, bahwa manfaat kepatuhan kepada negara dan peraturannya, adalah agar masyarakat dapat terbebas dari keterkungkungan pada dirinya sendiri, keakuan, dan ego semata. Maka sikap dan tindakan politik sejatinya selalu saja melahirkan keluhuran. Kompleksitas kehidupan berkaitan erat dengan kebutuhan politik dan keharusan berpolitik ini. Di dunia ini, jalan kehidupan tentu memerlukan rambu-rambu lalu lintas. 

Lebih dari itu, apa yang terpenting dalam berpolitik adalah persoalan sistemnya. Ada banyak sistem yang bisa kita pilih, namun dalam acara semalam, kami semua diingatkan bagaimana Gus Dur memilih demokrasi sebagai kunci pokok dalam menerapkan politik yang luhur. Barangkali Gus Dur memilihnya karena konteks sosial masyarakat di era 97-98 an membutuhkan sistem ini. Namun tak hanya itu, Gus Dur menjembatani nilai-nilai Etika Islam dengan sistem demokrasi yang dibutuhkan Indonesia saat itu.

Dalam kaca mata Gus Dur, sebagaimana dipaparkan oleh Prof. Karlina Rohima Supelli semalam, demokrasi dimaknai sebagai sebuah filsafat, cara kita hidup. Gus Dur memahami betul negara ini terlahir secara multietnik. Maka sistem itu dirasa sangat cocok untuk Indonesia. Untuk dapat menjelaskan bagaimana Gus Dur memilih sistem ini, saya sedikit bercerita bagaimana negara ini dilahirkan.

Di kebanyakan negara multietnik, sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Magniz Suseno dalam bukunya, Kebangsaan-Demokrasi-Pluralisme, keputusan seringkali mendahului negara. Jadi, negara hanya sekadar meneruskan kelanjutan kolonial sebelumnya, kemudian elite yang bertanggung jawab mengambil alih kekuasaan nasional. Akibatnya, ada marginalisasi yang dilakukan oleh pihak elite kepada masyarakat minoritas. Seperti halnya bahasa yang dipakai di sebuah negara, selalu saja diambil dari pemilik bahasa mayoritas masyarakatnya, sehingga masyarakat minoritas tidak bisa mengaksesnya. Dalam situasi ini, para negara multietnik tidak memiliki bahasa kesatuan.

Berbeda dengan Indonesia, ia memilih bahasa Indonesia sebagai sistem persatuan. Andaikata Indonesia saat itu memilih bahasa Jawa sebagai bahasa nasionalnya, barangkali negara ini tidak mungkin terwujud. Benar apa yang sempat diproklamasikan oleh Soekarno, Indonesia lahir sebagai sebuah negara multietnik yang memiliki keinginan untuk bersama. Begitulah negara ini kemudian dilandasi oleh rasa persatuan yang dirumuskan dalam Pancasila.

Sejarah Indonesia tidak bisa lepas dari pengalaman ketertindasan, eksploitasi, dan penjajahan. Rasa yang sama ini, menciptakan persatuan untuk bebas dari penjajahan. Nah, yang harus diingat dalam peristiwa ini adalah, upaya dari kaum muda, selanjutnya kita kenal sebagai Sumpah Pemuda, untuk menyatukan rasa ketertindasan. Ini apa yang disebut sebagai tindakan internalisasi antara suku, ras, etnik, dan agama. Sebuah sikap penerimaan ide atau nilai dari luar diri sebagai bagian dari dirinya. Sebuah sikap superego yang dikembangkan dalam kepribadian. Begitulah Indonesia dilahirkan dari upaya pembebasan kolonialisme.

Indonesia yang berhasil keluar dari sejarah kelam itu tak selalu mulus untuk sampai merasakan kemerdekaan Indonesia saat ini. Di persimpangan jalan, Indonesia kembali dijajah oleh salah satu pemimpinnya sendiri, Soeharto. Selama 32 tahun rakyat dibungkam hak-haknya, keadilan dikebiri, dan kekuasaan dinikmati oleh dirinya dan keturunannya. Melihat hal ini, rasa kemanusiaan Gus Dur berontak. Dibantu oleh masyarakat, Soeharto berhasil digulingkan.

Tepat dalam mereformasi hukum, Gus Dur selalu bertopang pada nilai keadilan. Karena menurutnya, martabat kemanusiaan hanya bisa ditegakkan dengan keadilan. Keadilan di sini menyangkut keseimbangan, kelayakan hidup, dan kepantasan dalam hidup bermasyarakat. Maka sikap non-diskriminatif harus dibangun di tengah sosial masyarakat. Keadilan tidak dengan sendirinya hadir di dalam realitas kemanusiaan, karenanya kita semua harus bisa memperjuangkannya.

Masih senada dengan Prof. Magniz, keadilan tidak bisa sembarangan disamakan dengan bisa makan. Keadilan berarti seluruh hak, keutuhan, dan harga diri orang-orang dihargai. Maka keadilan berarti, memperlakukan seseorang secara bermartabat. Keadilan adalah pemberdayaan rakyat sebagaimana disinggung oleh Prof. Karlina semalam. Pengukungan terhadap rakyat harus dicabut. Jadi praktis dalam ikatan keadilan ini, Gus Dur ingin menciptakan budaya etika berdemokrasi. Bagaimana masyarakat bisa terbiasa hidup saling menghargai di tengah masyarakat yang multikultural.

Mungkin benar bahwa demokrasi agaknya sulit dipraktekkan secara ideal di kehidupan kita. Namun secara tidak langsung demokrasi sebagai budaya, harus bisa kita upayakan dan wujudkan dalam realitas sosial kita saat ini. Namun sayang, akhir-akhir ini demokrasi ditunggangi oleh kekuasaan dan kepentingan elite politik. Yang pada akhirnya, makna politik pun menjadi bias di tengah masyarakat. Politik kembali dimaknai sebagai peraturan yang tidak adil, sebuah penilaian kontraproduktif dengan makna politik itu sendiri.

Kekuasaan yang semena-mena dewasa ini, akan menciptakan degradasi fungsi kepemimpinan yang pada hakikatnya dibutuhkan dalam sikap berdemokrasi. Apa yang penting dalam berdemokrasi adalah menerapkan etika. Tradisi ini tidak boleh luntur. Lalu apa yang perlu diperbaiki? Prof. Karlina semalam memaparkan, pemimpin dan elite politik harus memperbaiki kesejahteraan, kemakmuran rakyat, intinya kemaslahatan bersama. Jadi kalau pemerintah mau mengatur harga minyak, pemerintah meminta persetujuan siapa? Persetujuan rakyat, karena sebenarnya pemerintah mendapat tugas dari rakyat. Kedaulatan rakyat.

Maka calon pemimpin harus bisa memperbaiki wajah politik ini. Jangan sampai politik dikotori oleh tindakan diskriminatif, bahkan membatasi rakyat. Demokrasi, jantungnya ya ada di rakyat. Maka betul kata Gus Dur, politik adalah kerja panjang yang mulia. Mengapa? Karena melibatkan norma pilihan yang berdampak pada rakyat bersama. Politik adalah pengambilan keputusan, maka keputusan berdasarkan apa? Berdasarkan pilihan mana yang baik dan buruk, antara mana yang benar dan salah, dan memilah yang baik dan tidak baik.

Keutamaan dalam berdemokrasi, yakni etika demokrasi, minimalnya harus dilakukan di tengah pemilu nanti. Berpihak pada rakyat, adalah salah satu mutu atau standar dari etika demokrasi yang telah lama digaungkan Gus Dur, dan ini masih sangat relevan hingga sekarang. Karenanya, jantung demokrasi adalah rakyat. Acara semalam adalah salah satu media kita kaum muda untuk merilis kembali energi positif Gus Dur menyoal etika demokrasi sebagai budaya, sebagai sebuah kultur untuk menjalani kehidupan yang seimbang dan luhur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait