Bergesernya Syariat dalam Jendela Overton

Artikel Populer

Persepsi dunia Islam terhadap syariat telah berubah. Syariat tak lagi ada sebagai sebuah konstitusi dalam negara Islam. Sekalipun ada, syariat tak pernah utuh. Sebagian yang ternaskan bertentangan dengan wacana kemanusiaan dan keadilan. Kini, kehadirannya dalam negara menjadi anatema.

Padahal seluruh dunia, sebelum 1 abad terakhir, benar-benar dibangun atas dasar ketuhanan. Negara-negara membangun pilar konstitusi menggunakan hukum agama. Kita mengenal syariat dalam Islam, hukum Kanonik dalam gereja, dan Halakha dalam Yudaisme. Berbicara peradaban, bangsa dan negara tanpa menyebut kata Tuhan adalah hal tabu. Kitab suci sebagai undang-undang dan raja merupakan wakil Tuhan.

Teokrasi telah menemui jalan buntu. Jangankan teokrasi, membawakan syiar agama dalam dunia politik dipandang sebagai sebuah cela. Menjadi ateis adalah hal lumrah, sedangkan dahulu, menjadi ateis adalah ekstrem. Persekusi hingga pembunuhan sewaktu-waktu bisa terlayangkan untuk mereka yang menolak agama.

Penjelasan mengenai hal di atas dapat dianalisis melalui konsep Jendela Overton. Joseph Overton, ilmuan politik libertarian asal Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa dalam setiap isu dan kebijakan politik terdapat skala atas apa yang dianggap normal dan apa yang dianggap ekstrem. Yang normal berada dalam jendela; mainstream, tidak kontroversial, dan diterima publik. Adapun yang radikal dan sensitif berada di luar jendela; ekstrem dan tidak diterima publik.

Apa yang normal dan apa yang ekstrem dalam Jendela Overton akan selalu berubah dalam setiap zaman. Bukan tidak mungkin apa yang dulu dianggap normal kini dianggap ekstrem, aneh, dan berbahaya. Begitu pula sebaliknya.

Dalam hal ini, sekularisasi dalam negara-negara Islam sudah menjadi hal yang normal. Justru wacana mendirikan negara Islam dengan syariat sebagai konstitusinya dianggap sebagai suatu bentuk ekstremitas beragama dalam bernegara.

Apa yang saya maksud dengan negara Islam di atas ialah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bukan negara yang menggunakan syariat sebagai konstitusi. Dan dari banyaknya negara Islam itu, terhitung hanya 9 negara yang menjadikan syariat fondasi konstitusinya. Kesembilan negara itu ialah Arab Saudi, Sudan, Mauritania, Iraq, Iran, Pakistan, Afghanistan, Qatar, dan Yaman.

Perlahan bahkan aturan syariat yang ketat di kesembilan negara di atas sudah mulai mengendur. Sudan, misalnya, yang 2020 lalu melakukan amandemen besar-besaran dalam konstitusinya. Pemerintah Sudan mencabut hukuman mati bagi orang yang murtad dan mengizinkan non-muslim meminum alcohol. Amandemen ini merupakan perwujudan pemerintah Sudan dalam upaya mendukung kebebasan beragama dan kesetaraan dalam bernegara.

Sudan bahkan melarang FGM (Female Genital Mutilation) atau khitan perempuan. Padahal khitan baik laki-laki maupun perempuan merupakan ajaran yang masyhur dalam Islam dalam rangka menjaga kebersihan organ tubuh. Imam Syafi’i dan sebagian besar ulama mewajibkan khitan perempuan. Hanya sedikit ulama yang menyangkal dan menganggapnya sebagai sunnah muakkadah.

Belum lagi apa yang setengah dekade terakhir tengah dilakukan Muhammad bin Salman di Arab Saudi. MBS mencabut banyak peraturan yang melarang warganya melakukan sebagian aktivitas yang dianggap menyalahi prinsip syariat Islam. Sejak tahun 2019 lalu, wanita Arab Saudi sudah bisa memiliki surat izin mengemudi dan boleh berpergian tanpa mahram.

Setelah diangkat menjadi putra mahkota tahun 2017 silam, MBS begitu gencar menunjukkan eksistensi dirinya sebagai seorang reformis. Ia membawa perubahan besar dalam bidang sosial maupun ekonomi. Arab Saudi yang konservatif pelan-pelan terbawa arus modernitas menuju sekularisasi.

MBS sebenarnya sedang mendefinisikan ulang apa yang dianggap normal dan apa yang dianggap ekstrem di masyarakat. Ia sedang menggeser Jendela Overton. Mengemudi yang sebelumnya dianggap tabu untuk perempuan menjadi sesuatu yang normal. Jendelanya telah bergeser. Apa yang sebelumnya berada di luar jendela kini ada di dalam menjadi normal dan diterima oleh masyarakat.

Di sini kita mengetahui bahwa cara yang paling tepat untuk menormalisasi apa yang tabu ialah dengan mendatangkan isu yang ekstrem. Untuk menggeser Jendela Overton, bukanlah dengan menjadi moderat dan menggesernya dari dalam. Apa yang dilakukan MBS dan segenap pemerintah negara Islam ialah menjadi ekstrem; keluar dari jendela dan menariknya dari luar.

MBS benar-benar menjadi ekstrem. Ia sampai-sampai rela mengundang BTS pada awal-awal konser di Arab Saudi. Laki-laki dan perempuan berbaur dan menikmati konser menjadi hal yang normal. Keadaan yang dahulu tak terpikirkan sama sekali ada di Arab Saudi. Setiap tahunnya bahkan kini Arab Saudi menggelar festival besar di Riyadh dan mengundang beberapa musisi internasional.

Hal yang sebenarnya sama dengan apa yang dilakukan Kemal Ataturk di Turki pasca Perang Dunia 1 silam. Ia membawakan ide sekuler yang benar-benar tak terpikirkan di dalam dunia Islam sebelumnya. Mengganti syariat dengan perundang-undangan sekuler kemudian melepaskan unsur-unsur agama dalam negara. Ia sebenarnya hanya mengkalibrasi ulang apa yang tadinya tabu dan menjadikannya sebagai sesuatu yang normal.

Nyatanya apa yang dilakukan Kemal berhasil. Terbukti sebagian besar negara yang mayoritas berpenduduk muslim satu per satu mulai meninggalkan syariat sebagai konstitusi negara. Konsep negara syariat perlahan mulai hilang. Kini, yang normal adalah yang sekuler dan mendirikan negara syariat adalah ekstrem.

Padahal jika melihat seratus tahun ke belakang, seluruh negara Islam dipimpin oleh seorang khalifah ataupun sultan yang memegang teguh syariat sebagai basis konstitusi negara. Namun keadaan berbalik, menyisakan sejumlah negara yang mampu dihitung jari.

Maka muncul pertanyaan; apakah syariat tak lagi relevan atau ia hanya terpental dari apa yang dianggap mainstream?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Korelasi Antara Sufistik dan Politik: Membangun Spiritualitas Kebangsaan

Oleh Fadhilah Irsyad, Mahasiswa Universitas Az-Zaitunah, Tunis. Kopiah.co - Tarekat dalam perkembangannya mengalami transformasi, tidak hanya sekedar metode penyucian jiwa,...

Artikel Terkait