Islam dan Lingkungan Hidup

Artikel Populer

Kopiah.co – Isu lingkungan hidup menjadi salah satu tantangan terbesar umat manusia di abad ke-21. Pemanasan global, deforestasi, polusi udara dan air, serta krisis keanekaragaman hayati menuntut perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas keagamaan. Dalam hal ini, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki kontribusi penting dalam membentuk kesadaran ekologis dan etika lingkungan di kalangan umatnya.

Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan akan tetapi ia juga berbicara tentang hubungan horizontal antara manusia dan sesama manusia lainnya. bahkan, tidak hanya menjaga hubungan baik antara manusia-Tuhan, manusia-manusia, dengan sifatnya sebagai rahmatan lil alamin, agama ini juga menganjurkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan alam semesta. Dalam Al-Qur’an, banyak ayat yang menegaskan bahwa alam adalah ciptaan Allah yang harus dijaga dan dilestarikan. Misalnya, dalam surah Al-A’raf  Allah memerintahkan manusia “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” Ayat ini mengajarkan pentingnya hidup dengan tidak eksploitif terhadap sumber daya alam.

Konsep Istikhlaf yang diperkenalkan ibn Khaldun dalam kitabnya Muqaddimah, memposisikan manusia sebagai khalifah di muka bumi, yang berarti manusia memiliki tanggung jawab moral untuk mengelola bumi secara adil dan berkelanjutan. Konsep ini menempatkan manusia bukan sebagai penguasa absolut atas alam, melainkan sebagai penjaga yang dituntut untuk bertindak bijak dan bertanggung jawab.

Sebagaimana Nabi Muhammad  juga memberikan teladan luar biasa dalam menjaga lingkungan. yang demikian terlihat jelas dengan melarang penebangan pohon secara sembarangan, menyarankan penggunaan air secara hemat, dan menganjurkan penanaman pohon sebagai amal untuk generasi mendatang.  Ini menunjukkan betapa pentingnya kontribusi sekecil apapun dalam menjaga lingkungan.

Dalam perspektif maqaṣid al-syari‘ah, pelestarian lingkungan dapat dikaitkan dengan hifz al-nafs (menjaga kehidupan), hifz al-mal (menjaga harta), dan hifz al-nasl (menjaga generasi). Kerusakan lingkungan berpotensi mengancam kelangsungan hidup manusia, ekonomi, serta masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, menjaga lingkungan sejalan dengan misi luhur syariat Islam.

Hari ini, dunia Islam dituntut untuk tidak hanya membangun kesadaran ekologis, tetapi juga menerjemahkannya dalam kebijakan publik, pendidikan, dan gaya hidup. Masjid-masjid bisa menjadi pusat edukasi lingkungan, lembaga zakat dapat mendukung program penghijauan, dan pesantren dapat mengajarkan fiqih lingkungan kepada santrinya.

Dengan demikian, Islam menawarkan paradigma yang holistik dalam memandang lingkungan. Ia tidak hanya menyentuh sisi spiritual, tetapi juga sosial dan ekologis. Kepedulian terhadap lingkungan bukanlah sekadar tren modern, melainkan bagian integral dari ajaran Islam sejak awal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Ekonomi Hijau: Solusi Ancaman Perubahan Iklim.

Perubahan iklim merupakan tantangan global yang semakin nyata, ditandai dengan peningkatan suhu bumi, kerusakan ekosistem, dan krisis sumber daya....

Artikel Terkait