Penulis: Saiful Rizal Assalami, mahasiswa universitas al-Azhar Kairo, Mesir.
Genap delapan dekade terhitung sejak Proklamasi 1945, Indonesia tahun ini telah merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-80. Momen penuh pengorbanan dan kesengsaraan telah diabadikan dalam sejarah untuk meraih kemerdekaan. Pasca mengusir penjajah___keadilan, keriangan, kesetaraan, kebebasan, dan solidaritas menjadi harapan baru untuk seluruh rakyat Indonesia yang tertindas. Pada saat yang sama, kita dipertontonkan oleh maraknya eksploitasi alam, korupsi merajalela, keputusan hukum yang tidak adil, dan ketimpangan sosial lainnya. Lalu, apakah penindasan itu benar-benar hilang saat para penjajah pergi?
Menuju Republik Indonesia adalah buku Bapak Republik Indonesia yang menguraikan bentuk negara pasca kemerdekaan___mulai dari sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya hingga pemikiran (pendidikan). Tan Malaka___seorang revolusioner yang dikhianati bangsanya___tetap berkomitmen merumuskan perjalanan bangsa Indonesia, kendati dirinya menjadi buronan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab, ia sangat condong menjadi pejuang netral yang menolak perundingan dengan kaum penjajah dan dianggap sebagai penentang pemerintahan yang sah.
Menurutnya, Indonesia harus merdeka seratus persen dengan mendirikan negara di atas tumpah darahnya sendiri. Oleh karena itu, strategi diplomatik dengan Belanda dan Jepang dianggap sebagai bentuk pengkhianatan. Ia mengatakan: “Tuan rumah (Bangsa Indonesia) tidak akan pernah bekerja sama atau berunding dengan maling yang telah menjarah rumahnya.” Seorang penjajah ialah bangsa asing dan juga orang Indonesia sendiri yang termanifestasi dalam feodalisme. Indonesia disebut merdeka apabila penjajah sudah diusir dan mental feodal sudah lenyap.[1]
Pada malam 24 Januari 1946 dalam sebuah pertemuan, ia secara lantang mengatakan, “Kepada kalian para sahabat, tahukah kalian kenapa aku tidak tertarik pada kemerdekaan yang kalian ciptakan. Aku merasa bahwa kemerdekaan itu tidak kalian rancang untuk kemaslahatan bersama…. Harus aku katakan bahwa kita belum merdeka, karena merdeka haruslah seratus persen. Hari ini aku masih melihat bahwa kemerdekaan hanya milik kaum elite, yang mendadak bahagia menjadi borjuis…. Kemerdekaan hanya milik kalian, bukan milik rakyat.”[2]
Gejolak masyarakat atas ketidakadilan hukum di Indonesia terus menerus didemonstrasikan. Seperti munculnya bendera One Piece yang dapat dibaca sebagai medium pembentukan kesadaran kolektif untuk menentang wacana dominan kekuasaan. Dalam konteks ini, One Piece bukan hanya sekadar fiksi, melainkan refleksi terhadap ketimpangan struktural yang nyata: eksploitasi, korupsi, dan kolonialisme gaya baru. Penjajahan berbentuk fisik dari Belanda telah pergi sejak delapan dekade silam, tetapi bentuk budaya feodal dan keserakahan kaum elite menyiratkan bahwa Indonesia masih terjajah.
Kenaikan pajak, bahan pokok yang melambung, pekerjaan yang sulit, dan di saat yang sama DPR mendapat tunjangan melejit semakin menambah amarah masyarakat. Mereka dituntut untuk menyediakan pemasukan negara dengan membayar pajak, tetapi negara lupa bahwa banyak dari mereka yang tidak punya pemasukan, yakni pekerjaan. Berdasarkan data Survei Kerja Nasional (Sakernas) edisi Februari 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPS) di Indonesia per Februari 2025 sebesar 7,28 juta orang.
Jumlah ini disebabkan oleh pertambahan angkatan kerja dalam satu tahun terakhir sebesar 3,67 juta orang dan tidak semuanya terserap dalam lapangan kerja. Peningkatan angkatan kerja tidak selaras dengan peningkatan lapangan kerja. Pada keadaan lain, berbagai kasus korupsi belum jelas ujungnya. Pengungkapan dan proses persidangan masih sebatas selebrasi dan belum berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Sebagai misal, korupsi Pertamina yang diduga menelan kerugian negara sebesar 968,7 triliun, korupsi PT Timah dengan kerugian 300 triliun dan lain sebagainya.
Informasi tentang berapa banyak kerugian yang diambil oleh negara dan dimanfaatkan untuk kehidupan masyarakat juga belum jelas. Di saat yang sama, pemerintah terus menggali potensi-potensi pajak di masyarakat, padahal pengungkapan kasus-kasus korupsi begitu banyak. Masyarakat menengah kebawah semakin diperas dan ditodong kebijakan-kebijakan yang sangat memberatkan, sementara untuk makan keesokan harinya mereka harus jempalitan. Negara saat ini tidak hadir sebagai pembawa solusi atas kesulitan yang terjadi, melainkan negara hadir bak preman dan korporasi yang hanya memeras kalangan bawah dan mementingkan elite-elitenya sendiri.
Masalah di ranah ketenagakerjaan dan korupsi belum teratasi, bertambah masalah di dunia pendidikan yang semakin kompleks. Pernyataan terbaru Sri Mulyani, Menteri Keuangan, yang muncul di pelbagai platform media sosial justru menyinggung perasaan para pendidik. Ia mempertanyakan apakah gaji guru-dosen semuanya harus diurus negara. Pikiran Sri Mulyani tampak bertentangan dengan semangat UUD tentang mencerdaskan masyarakat sekaligus mencerminkan kegagapan pemerintah dalam mengelolah pendidikan. Tatkala terdapat demonstrasi atas kebijakan pemerintah, mereka saat ini terkesan lepas tangan dan menghilang setelah menabur benih kemarahan masyarakat.
Bangsa ini menghadapi banyak masalah. Pengangguran, korupsi, pengelolaan pendidikan hanyalah serpihan keadaan yang menggambarkan bahwa saat ini Indonesia masih gelisah. Di usia Indonesia ke-80, realitas kehidupan masyarakat belum seriang dalam lanskap Istana Negara. Masyarakat masih jempalitan mencari kerja karena kebutuhan hidup yang terus mendesak.
Kegelisahan terjadi di mana-mana karena pertumbuhan angkatan kerja tidak berbanding lurus dengan ketersediaan pasar kerja. Keriangan kemerdekaan itu belum menyentuh sama sekali pada hal-hal mendasar dari kehidupan masyarakat, yaitu kesejahteraan, kecerdasan, dan kedamaian. Ketiga komponen ini menjadi vital untuk memancarkan keriangan dari wajah masyarakat Indonesia.
Keriangan itu dapat bermakna pengejawantahan kemerdekaan dalam gagasan Tan Malaka. Keriangan seluruh masyarakat Indonesia merupakan perayaan kemerdekaan sejatinya, bukan sekadar serimonial di Istana Negara. Dalam artian, hadirnya kemerdekaan seharusnya dapat menyentuh dan membenahi kebutuhan dasar masyarakat; mendapatkan pekerjaan, penegakkan hukum yang adil, dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Semua kesengsaraan dan kekacauan hukum, rakyat kecil adalah lapisan pertama yang akan merasakan pahitnya. Mereka harus memperjuangkan kemerdekaannya sendiri di atas tanah yang masih belum benar-benar merasakan kemerdekaan. Demonstrasi yang acap muncul terus mengalami inovasi dari masyarakat untuk menghilangkan neokolonialisme yang berasal dari lumbung bangsa ini.
Saat ini, mengajak masyarakat untuk melihat perkembangan politik dan kebijakan kaum elite merupakan upaya untuk melenyapkan praktik diskriminasi, strata politik bernuansa dinasti, lestarinya feodalisme dan kebijakan yang dapat melumpuhkan demokrasi dan memudarkan marwah republik ini. Dengan realitas tersebut, jika menurut Tan Malaka merdeka adalah terciptanya keadilan bagi rakyat kecil, kesetaraan ekonomi-sosial, dan kemaslahatan bersama, maka masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya merdeka. Tabik!
[1] Tan Malaka, Menuju Republik Indonesia (Bandung: Sega Arsy, 2014) h. 9
[2] Menuju Merdeka 100%: Aksi Massa, Politik, Rencana Ekonomi Berjuang, Muslihat, Gerpolek (Yogyakarta: Penerbit Narasi, 2017) h. 230-231