Memaknai Piagam Madinah sebagai Kunci Stabilitas Negara

Artikel Populer

Muhammad Wifqi Zidan Hailala
Muhammad Wifqi Zidan Hailala
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Meisir | Wakil Ketua Bidang Seni & Budaya PC GP Ansor Mesir

Tak ada habisnya jika kita membayangkan betapa kehidupan kota Madinah di era awal Islam, begitu indahnya, bahagianya, dan tenteramnya umat Muslim saat itu. Mengapa demikian? Ada dua faktor kehidupan era itu yang menjadi sangat istimewa, selain dipimpin langsung oleh sang pembawa risalah. Dimana keberadaan sang pelita agung baginda Nabi SAW adalah anugrah yang dengan memandangnya saja sudah memberikan ketentraman.

Yang kedua dan tidak kalah penting, yaitu kesadaran setiap warga negara dalam menjaga persatuan dan kerukunan di Madinah. Pentingnya kesadaran ini ialah kunci terwujudnya negeri yang damai nan tenteram. Dan dari kesadaran ini pula, lahirlah piagam Madinah yang dijadikan sebagai konstitusi dasar dalam bernegara. Di dalam piagam Madinah tertulis peraturan atau undang-undang bernegara.

Takjub dengan isi dari piagam Madinah, yang mungkin banyak dari kita belum sempat memaknainya lebih dalam. Bahkan, sebagian tidak tau akan adanya berbagai piagam Madinah itu sendiri. Didalamnya terdapat asas-asas mengenai persatuan, kesetaraan, kebebasan beragama, dan yang unik adalah terdapat nasehat agama dan nasehat kerukunan dalam bersosial. Saya akan mencoba mengutip beberapa poin dalam macam-macam piagam Madinah, yang pertama mengenai persatuan:

  • Kedua pihak, kaum Muslim dan kaum Yahudi berkerjasama dalam menanggung pembiayaan di kala mereka melakukan perang bersama.
  • Kaum Yahudi dan Kaum Muslimin membiayai pihaknya masing-masing. Kedua bela pihak akan membela satu dengan yang lain dalam menghadapi pihak yang memerangi kelompok-kelompok masyarakat yang menyetujui piagam Madinah perjanjian ini. Kedua bela pihak juga saling memberikan saran dan nasehat dalam kebaikan tidak dalam perbuatan dosa.
  • Daerah-daerah Yatsrib terlarang, perlu dilindungi dari setiap ancaman untuk kepentingan penduduknya.
  • Semua warga akan saling bahu membahu dalam menghadapi pihak lain yang melancarkan serangan terhadap Yatsrib.

Begitulah poin-poin di dalam piagam Madinah mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam bernegara.

Kemudian, piagam Madinah juga menyatakan hal-hal mengenai keamanan dan kesetaraan hak sesama warga negara. Berikut kutipannya:

  • Kaum Yahudi yang mengikuti kami akan memperoleh pertolongan dan hak persamaan serta akan terhindar dari perbuatan aniaya dan perbuatan makar yang merugikan.
  • Kelompok-kelompok keturunan Yahudi tidak berbeda dengan Yahudi itu sendiri.
  • Surat perjanjian ini tidak mencegah (membela) orang yang berbuat aniaya dan dosa. Setiap orang dijamin keamanannya, baik yang sedang berada di Madinah maupun sedang berada diluar Madinah kecuali orang yang berbuat aniaya dan dosa. Allah pelindung orang yang berbuat kebajikan dan menghindari keburukan.

Begitulah kutipan di dalam piagam Madinah, betapa keamanan dan kesetaraan setiap warga benar-benar dijaga demi stabilitas dan ketentraman negara.

Selanjutnya mengenai kebebasan beragama di Madinah juga terjamin dalam piagam Madinah. Berikut salah satu kutipan yang tercantum dalam piagam Madinah Madinah:

  • Sebagai satu kelompok, Yahudi Bani ’Auf hidup berdampingan dengan kaum muslimin. Kedua pihak memiliki agama masing-masing. Demikian pula halnya dengan sekutu dan diri masing-masing. Bila diantara mereka ada melakukan aniaya dan dosa dalam hubungan ini maka akibatnya akan ditanggung oleh diri dan warganya sendiri.

Keunikan piagam Madinah adalah terdapatnya kutipan nasehat, sangat jarang sekali di dalam undang-undang sebuah negara yang di dalamnya mengandung nasehat. Salah satunya nasehat dalam kerukunan, berikut kutipannya “Tetangga itu seperti halnya diri sendiri, selama tidak merugikan dan tidak berbuat dosa”.

Menjadi sangat maklum, apabila kita tidak pernah sama sekali membaca sejarah yang mencatat tentang adanya huru-hara di Madinah era baginda Nabi SAW. Madinah kala itu adalah negeri yang stabil dan makmur. Sebab, ketaatan dan kesadaran setiap warga negara dalam mematuhi peraturan yang diterapkan. Persatuan yang kokoh dan solid setiap warganya. Juga hadirnya pemimpin agung yaitu Baginda Nabi SAW yang sudah dipastikan jujur, adil, amanah, dan cerdas. Beginilah rahasia dibalik ketentraman negeri Madinah. Andaikan kita dapat memaknai lebih dalam apa yang dinyatakan dalam piagam Madinah, jika kita merefleksikan dalam cara kita bernegara saat ini, spirit mengenai sistem kehdiupan yang harmonis, dan damai dapat kita capai.

Data sejarah dalam piagam Madinah ini dapat kita maknai, betapa bernegara, berkehidupan masyarakat, baik dalam sistem sosial, politik dan undang-undang negara tak akan pernah bisa lepas dari sikap untuk memberikan kebebasan dalam beragama. Dalam piagam Madinah tersebut, kita dapat mengambil spirit untuk sadar akan kebebasan beragama adalah sebuah keniscayaan yang tak terhindarkan dalam sistem sosial bermasyarakat. Terutama negara Indonesia yang menganut paham multikultural. Budaya dan keyakinan begitu beragam, lantas ketika kita sudah dapat memaknai bahwa kebebasan dalam beragama adalah kunci dari kestabilan sebuah negara, tentu tujuan untuk mewujudkan kedamaian dapat terealisasikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila”, Nata Sutisna, Aktivis Muda...

Artikel Terkait