Bagi kebanyakan masyarakat di Indonesia, momentum lebaran atau hari raya merupakan momen yang paling dinantikan untuk bertemu sanak keluarga. Bukan hanya bertemu, mereka bersilang kasih untuk mengutarakan maaf dan khilaf, menenun kembali jarak yang terlampau jauh karena keegoisan, atau karena perkataan dan perbuatan yang saling menyakiti.
Namun, bagi banyak perempuan, momentum ini justru menghadirkan kegelisahan yang berulang: pertanyaan tentang “kapan menikah”, “sudah kerja di mana”, “sudah mapan atau belum”. Dalam banyak kebudayaan patriarki, tubuh perempuan tidak pernah berdiri sebagai entitas yang otonom. Ia adalah simbol, tempat keluarga menitipkan kehormatan, masyarakat menanamkan norma, dan status sosial dipertaruhkan. Karena itu, pertanyaan-pertanyaan sederhana saat hari raya; tentang pernikahan, pekerjaan, atau pencapaian yang sebenarnya bukan dilontarkan sebagai kegiatan basa-basi.
Persis seperti yang ditulis oleh Yazmin Loza dalam penelitiannya Women’s Bodies and Lives as Symbols of Patriarchal Codes: Honor Killings, bahwa dalam sistem patriarki, tubuh perempuan berfungsi sebagai simbol kehormatan keluarga, sehingga kontrol sosial terhadap tubuh dan kehidupannya menjadi mekanisme utama dalam menjaga reputasi kolektif.
Di titik ini, penting untuk kembali membaca ayat-ayat tubuh perempuan dalam Al-Qur’an sebagai teks pembebasan. Sebab tubuh perempuan dalam Al-Qur’an tidak pernah diposisikan sebagai objek penilaian sosial, melainkan sebagai bagian dari tanda-tanda (ayat) Tuhan yang memiliki kehormatan dan otoritas atas dirinya sendiri.
Allah berfirman dalam QS. Al-Isra[69]: 70 sebagai berikut:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam”
Ayat ini tidak memberi pengecualian berbasis jenis kelamin, status pernikahan, atau capaian ekonomi. Kemuliaan manusia adalah fitrah, ia melekat, bukan hasil negosiasi sosial. Maka, ketika perempuan dipaksa menjawab standar “sosial; menikah, mapan, dan sukses” yang sempit, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya psikologinya, tetapi juga cara kita memahami kemuliaan manusia itu sendiri.
Lebih jauh, Al-Qur’an juga menghadirkan tubuh perempuan sebagai ruang otonom. Dalam QS. An-Nur [64]: 31, misalnya, pembicaraan tentang tubuh bukan dimulai dari kontrol sosial, tetapi dari kesadaran diri (self-regulation). Tubuh perempuan tidak pernah diperintahkan untuk tunduk pada penilaian publik, tetapi pada nilai ketakwaan yang bersifat personal dan transenden. Ini penting: tubuh perempuan dalam Al-Qur’an bukan objek, ia juga harus dibaca sebagai subjek.
Namun realitas sosial sering kali bergerak sebaliknya. Hari raya, yang mestinya menjadi momentum ‘īd (kembali), justru menjauhkan perempuan dari fitrahnya. Fitrah yang dimaksud bukan sekadar kembali ke kesucian setelah Ramadhan, tetapi juga kembali pada kesadaran bahwa nilai diri tidak ditentukan oleh timeline sosial: menikah di usia tertentu, memiliki anak dalam jangka tertentu, atau mencapai stabilitas ekonomi dalam standar tertentu.
Tafsir Dekonstruksi Tubuh Perempuan sebagai Simbol Sosial
Dalam perspektif ini, pertanyaan-pertanyaan yang kerap dilontarkan saat hari raya bukan sekadar basa-basi, tetapi representasi dari struktur sosial yang mengukur perempuan secara sempit. Perempuan yang belum menikah dianggap “belum selesai”, yang bekerja tapi belum mapan dianggap “kurang berhasil”, dan yang memilih jalan berbeda seringkali dianggap “menyimpang” dan menjadi sosok yang anomali di Masyarakat.
Dalam perspektif tafsir, penting untuk menegaskan bahwa Al-Qur’an dalam pembahasan QS. Al-Isra [69]: 70 justru melakukan dekonstruksi terhadap logika sosial yang menjadikan tubuh perempuan sebagai simbol kehormatan kolektif. Para mufasir seperti Fakhruddin al-Razi dalam Mafātīḥ al-Ghayb menekankan bahwa kemuliaan manusia (karāmah) terletak pada pengetahuan dan potensi intelektual (akal).
Selain itu, kemuliaan manusia bersifat dzātiyyah atau melekat secara ontologis, kemuliaan itu merupakan sifat mendasar yang melekat sejak penciptaan manusia, bukan sesuatu yang ditambahkan atau bergantung pada kondisi tertentu. Artinya, kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh kondisi sosial seperti status, jenis kelamin, atau peran domestik.
Dengan demikian, menjadikan tubuh perempuan sebagai ukuran kehormatan keluarga adalah bentuk reduksi terhadap makna kemuliaan yang telah ditetapkan Allah secara universal.
Figur Perempuan yang Melampaui Batas Konstruksi Sosial Patriarki Arab
Banyak figur perempuan yang justru melampaui standar-standar kesuksesan ala masyarakat patriarki. Siti Maryam misalnya, tidak pernah didefinisikan oleh status pernikahan, tetapi oleh kedalaman spiritual dan keberaniannya menghadapi stigma sosial.
Begitu juga Siti Asiyah tidak diukur dari posisi domestiknya, tetapi dari keteguhan imannya di tengah tirani jahiliyah. Bahkan Siti Khadijah, dibaca oleh kaum mukmin saat itu, sebagai figur perempuan sukses dalam ekonomi, dan tidak pernah direduksi pada kekayaannya, melainkan pada kontribusi dan integritasnya bagaimana ia memberikan bantuan pada kaum mukmin.
Selain Maryam, Asiyah, dan Khadijah, sejarah Islam juga mencatat banyak perempuan yang melampaui batas-batas konstruksi sosial patriarkal. Aisyah binti Abu Bakar tampil sebagai otoritas keilmuan yang menjadi rujukan para sahabat, bahkan dalam persoalan hukum dan hadis. Sementara Ummu Salamah menunjukkan kapasitas intelektual dan politiknya dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, ketika sarannya menjadi solusi strategis dalam situasi krisis.
Di sisi lain, Nusaibah binti Ka’ab menghadirkan wajah perempuan yang melampaui batas domestik dengan turun langsung dalam Perang Uhud, mempertaruhkan nyawanya demi melindungi Nabi. Al-Shifa binti Abdullah juga menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam ruang publik, bahkan dipercaya mengelola pasar di masa Umar bin Khattab. Ini menegaskan bahwa perempuan tidak hanya hadir sebagai simbol domestik, tetapi juga sebagai aktor sosial yang aktif dan berdaya.
Lebih jauh, figur seperti Rabi’ah al-Adawiyah membuktikan bahwa otoritas spiritual perempuan tidak bergantung pada institusi pernikahan atau pengakuan sosial. Ia dikenang karena kedalaman cinta ilahinya, bukan karena statusnya dalam struktur sosial. Seluruh figur ini memperlihatkan bahwa dalam narasi Islam, perempuan tidak pernah tunggal dalam peran, dan tidak pernah dibatasi oleh standar kesuksesan yang sempit sebagaimana dibentuk oleh masyarakat patriarkal.
Memaknai Ulang Fitrah Hari Raya dan Tubuh Perempuan dalam Sosial Kita
Di sinilah hari raya perlu dimaknai ulang. Takbir yang kita kumandangkan bukan hanya pengagungan Tuhan, tetapi juga pembebasan manusia dari segala bentuk “tuhan-tuhan kecil” termasuk standar sosial yang menindas. Ketika kita mengucapkan Allahu Akbar, kita sedang menegaskan bahwa tidak ada yang lebih besar dari Tuhan, termasuk ekspektasi sosial terhadap tubuh dan hidup perempuan.
Refleksi ini membawa kita pada satu pertanyaan penting: apakah kita merayakan hari raya sebagai momentum pembebasan, atau justru sebagai panggung reproduksi dari tekanan sosial?
Fitrah hari raya seharusnya mengembalikan perempuan pada dirinya yang utuh, yang tidak diukur dari status pernikahan, angka penghasilan, atau validasi sosial. Fitrah adalah keadaan di mana manusia berdiri di hadapan Tuhan tanpa atribut duniawi yang membebani. Dalam keadaan itu, yang dinilai bukan “sudah sejauh apa kita memenuhi standar sosial”, tetapi “seberapa jujur dan berhasil kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan”.
Maka, mungkin yang perlu kita ubah bukan hanya cara menjawab pertanyaan saat hari raya, tetapi juga cara kita memandang diri sendiri. Bahwa menjadi perempuan tidak harus selalu berarti memenuhi ekspektasi tertentu dalam waktu tertentu. Bahwa tubuh perempuan bukan proyek sosial yang harus diselesaikan, melainkan amanah ilahi yang harus dihormati. Barangkali, saya bisa menawarkan, di hari raya berikutnya, kita bisa mulai dengan pertanyaan yang berbeda, bukan “kapan menikah?”, tetapi “apakah kamu bahagia?”; bukan “sudah sukses?”, tetapi “apakah kamu merasa cukup?”
Karena pada akhirnya, hari raya bukan tentang siapa yang paling cepat mencapai standar dunia, tetapi siapa yang paling jujur kembali pada fitrahnya.

