Densus 88 Garda Terdepan Upaya Penanggulangan Aksi Teror

Artikel Populer

Muhammad Fawaid Zuhri
Muhammad Fawaid Zuhri
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir | Anggota Lazisnu PCINU Mesir

Kopiah – Baru-baru ini terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh cuitan salah satu publik figur di sebuah platform media sosial yang berhubungan dengan terorisme dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.  “Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris  memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas.” Cuitan ini sebagai tanggapan pernyataan Densus 88 yang mengklaim bahwa Taliban menjadi inspirasi kelompok teroris Indonesia.

Pernyataan tersebut menjadi polemik, yang selanjutnya—menurut saya—bisa mengelabui sebagian masyarakat, bahwa Densus 88 seolah-olah tidak mempunyai peran dalam pemberantasan teroris, bahkan dibentuknya Densus 88 hanya akan menimbulkan narasi islamophobia. Tentu hal ini membahayakan keutuhan negara, mengingat perkembangan terorisme di Indonesia semakin marak, sehingga perlu penanganan intensif dari berbagai pihak, salah satunya Densus 88.

Selama ini Densus 88 masih dibutuhkan negara sebagai penggerak  penanganan aksi teror yang cukup masif dilakukan oleh kelompok jihadis. Ia merupakan salah satu instrumen negara untuk menangani sesuatu yang berhubungan dengan teroris. Selain itu, tidak dimungkiri bahwasanya Densus 88 adalah salah satu tolak ukur keberhasilan negara dalam menangani kasus terorisme.

Dikutip dari Tempo.co. (16/08/2021) tentang jaringan terorisme, disebutkan, Densus 88 berhasil menangkap 48 terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Hal ini menjadi bukti terorisme di Indonesia bukan cerita fiktif belaka. Sehingga perlu tindakan khusus dari lembaga terkait.

Sudah kita ketahui bersama, jaringan Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharud Daulah merupakan dua sayap kelompok jihadis yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam versi mereka. Ancaman teror yang dilakukan dua kelompok ini menjadi perhatian khusus pemerintah sejak lama. Hampir semua kejadian aksi teror ada keterkaitan dengan kelompok tersebut.

Terlepas dari stigma negatif beberapa pihak terhadap Densus 88, menurut pihak kontra ini, anggaran yang besar dari negara hingga tuduhan penyebab islamofobia menjadi alasan rencana pembubaran instansi tersebut. Namun, berdasarkan realita, urgensitas adanya Densus 88  masih dibutuhkan masyarakat umum. Bahkan, eks teroris mendukung penuh dengan adanya instansi ini.

Stigma semacam itu, tentu tidak relevan jika dijadikan alasan pembubaran. Mengingat keamanan masyarakat menjadi prioritas negara. Selaras dengan kaidah fikih, “Dar’ul mafashid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan didahulukan daripada memperoleh kebaikan)”. Dalam hal ini pemerintah mengimplementsikan Densus 88 sebagai upaya pencegahan dari propaganda tindak terorisme. Tindakan terorisme tentunya selalu merongrong ketenteraman dan keamanan masyarakat. Maka, misi utama yang perlu dilakukan adalah memberantas semua tindak penyebab kerusakan terhadap tatanan negara.

Di samping itu, jika suatu kerusakan dapat dicegah dengan baik, maka akan menghantarkan kepada jalbul mashalih yang mana di sini adalah kedamaian dan ketenteraman masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Karena dua hal tersebut merupakan kewajiban yang diemban oleh negara dalam menjamin kehidupan masyarakatnya, maka tidak perlu kiranya membubarkan salah satu instansi yang dirasa peranannya cukup vital ini.            

Pada akhirnya, pandangan kita terhadap tindak terorisme tidak bisa dianggap remeh. Melihat pada kasus-kasus terror yang sudah terjadi. Eksistensi Densus 88 dirasa masih merupakan keputusan yang tepat demi melakukan upaya antispasi dan penanggulangan aksi teror. Tentu kemaslahatan yang kita peroleh lebih banyak, jika keamanan dan keutuhan negara menjadi prioritas utama.  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait