Gus Dur dan Islam Kita

Artikel Populer

Muhammad Farhan al Fadlil
Muhammad Farhan al Fadlil
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir | Tim penulis numesir.net | penikmat kopi dan buku


Bulan Desember disebut sebagai bulan Gus Dur. Pada bulan inilah, sang guru bangsa berpulang meninggalkan kita, meninggalkan Indonesia, mewariskan perjuangan dan spirit kemanusiaan.

Di saat sedang santai atau duduk sendiri di warung kopi, saya sering merenung dan bertanya dalam hati: apa gerangan yang dimiliki oleh Gus Dur sehingga dia bisa sehebat dan sejernih itu? Apakah karena privilese yang membuat dia bisa tegas dan cerdas bersuara lantang menyuarakan kebenaran? Meskipun itu penting, rasanya mengandalkan privilese saja tak cukup sebagai alat perjuangan. Lambat laun, saya tersadar bahwa yang penting dalam diri Gus Dur adalah cara pandangnya terhadap agama. Lebih tepatnya adalah bagaimana ia menafsirkan Islam sehingga bisa menampakkan dimensi-dimensi keluasan menyangkut tradisi, HAM, politik dan pemikiran Islam itu sendiri.

Untuk mendapatkan tafsir-tafsir keislaman ala Gus Dur, maka perlu kita pelajari setidaknya bagaimana corak dan poin besar, baik dalam catatan pemikiran maupun proyek-proyek pergerakannya. Itu bukan perkara mudah karena semua pihak mengakui bahwa Gus Dur memiliki intelektualitas dan kejernihan hati bersamaan. Ia adalah pembaca ulung, mengelana dari tradisi keilmuan Islam-Arab sampai ke modernisme barat juga dia lahap.

Dengan penuh keterbatasan dan tidak pula berupaya membatasi, ada beberapa hal yang saya catat dalam karakter pemikiran Gus Dur. Berikut di antaranya:

Pertama, perjuangan dakwah Islam berorientasi nilai, bukan formalisme ajaran. Karakter ini akan kita temui, misalnya, melalui tulisannya dalam buku ” Ilusi Negara Islam”. Buku ini membongkar kelemahan nalar mereka yang ingin menampilkan Islam ke dalam bentuk ideolologi atau formalisme belaka, yang pada dasarnya akan menguntungkan pada pihak tertentu, sekalipun itu berupa bagian sangat kecil dari mayoritas umat Islam Indonesia.

Perjuangan Islam tidak terletak dalam upaya formalisasi nilai belaka. Akan tetapi yang lebih ditekankan adalah orentasi nilai yang membumi dan konkret. Lebih jauh lagi, Gus Dur berpendapangan bahwa ajaran Islam pada dasarnya diorientasikan sebagai pembela hak-hak wong cilik. Dalam hal ini, Gus Dur melakukan pendekatannya melalui kacamata maqashid syariah, bahwa syariat Islam yang begitu mulia itu mempuanyai tujuan berupa maslahah ammah (kesejahteraan bersama).

Dalam hal ini, mestinya pemerintah selalu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam menentukan kebijakan politisnya, yang mana dalam perspektif Islam tindakan semacam itu sesuai dengan adagium,” tindakan/kebijakan seorang pemimpin atas rakyat (yang dipimpin) sepenuhnya bergantung kepada kebutuhan/kesejahteraan mereka (tasharruf al-imâm ‘ala al-ra’iyyah manûthun bi al-mashlahah).” ( Islamku Islam Anda Islam Kita hal-22)

Kedua, Revitalisasi Agama. Pandangan ini menjadi salahsatu ciri Gus Dur adalah harmonisasi tradisionalisme dengan modernisme agama. Langkah ini disebut juga dengan revitalisasi agama. Ada tantangan nyata yang perlu dihadapi dalam upaya merevitalisasi agama. Yakni, bagaimana membuat peran agama bisa dirasakan oleh kalangan elit, dalam hal ini diwakili oleh para cendekiawan, dengan masyakat yang menuntut adanya wajah keagamaan yang tradisional populis?

Pertanyaan ini mesti mendapatkan formula yang tepat. Sebagai contoh, Gus Dur menyoroti misalnya pembaharuan bahasa dan sastra arab yang dilakukan oleh Taha Husen dan pendukungnya di Mesir pada tahun 50-an dan 60-an hanya berdampak pada kesan elitis semata.

Gus Dur memberi gambaran bahwa cita-cita tersebut bisa dicapai dengan memasukkan unsur-unsur rasionalitas terhadap agama, namun bukan berarti memandang rendah tradisionalisme agama, karena elemen-elemen positif dari tradisionalisme itu sendiri harus kita teruskan. Tetapi unsur-unsur irasional yang akan menghambat fungsionalisasi tradisionalisme itu sendiri haruslah diganti dengan nilai-nilai rasional yang akan menjamin kelangsungan tradisionalisme agama itu. ( Islamku Islam Anda Islam Kita hal-37).

Untuk melihat contoh konkret upaya Gus Dur dalam merevitalisasi agama adalah ia mencari titik temu dalam persoalan HAM. Pada tahun 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan Universal HAM, bahwa berpindah agama adalah hak bagi setiap manusia. Hal itu pasti bertentangan dengan hukum fikih Islam, bahwa keluar dari agama adalah tindakan murtad yang musti dihukum mati. Lalu persoalannya, bagaimana kita melihat fakta di Indonesia sendiri tercatat sejak tahun 1965 terdapat orang yang berpindah agama dari muslim sebanyak 20 juta jiwa.

Artinya, apakah kita akan tetap menerapkan hukum mati kepada mereka, dan tindakan tersebut pasti akan mendapat kecaman dari dunia masa kini. Apa boleh buat, kita muati mengambil langkah alternatif, yakni dengan mengubah hukum fikih itu sendiri, meskipun pemaahamam semacam ini sudah berlangsung berabad-abad lamanya.

Gus Dur mengatakan:
” Tetapi di sinilah terletak kebesaran Islam, yang secara sederhana menetapkan keiman­an kita hanya kepada Allah dan utusan-Nya sebagai sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Beserta beberapa hukum muhkamat lain­nya, kita harus memiliki keyakinan akan kebenaran hal itu. Apabila yang demikian itu juga dapat diubah-ubah maka hilanglah ke-Islaman kita.” ( Hal- 122).

Ketiga, “Islam Kita” sebagai manifestasi kemajemukan dan arah tujuan bersama.Tidak disangkal lagi, bahwa salah satu warisan besar yang diberikan Gus Dur adalah spirit kemajemukan. Sebagai bangsa yang memiliki ragam budaya dan karakter tradisi yang berbeda, spirit persatuan dalam perbedaan adalah niscaya diperlukan untuk menuju cita-cita bersama.

Sekalipun dalam Islam yang kita yakini begitu kuat kebenarannya, kita membutuhkan satu formula yang menciptakan keharmonisan “Islamku” dan “Islam anda”. Dengan cara itulah masa depan agama, yang kita sebut sebagai “Islam kita” itu bisa diperjuangkan secara bersama.

Maka untuk menuju itu, Gus Dur menegaskan bahwa masa depan Islam tidak bisa dipaksakan oleh satu kelompok tertentu yang memaksa adanya eksistensi ideologi agama. Para ulama dan pemikir bangsa dahulu memegang erat spirit ini, sehingga sampai pada kesepakatan dihapusnya tujuh butir Piagam Jakarta dalam Pancasila.

Pandangan “Islam Kita” inilah yang kita butuhkan saat ini. Bom bunuh diri di Bandung yang terjadi hari-hari kemarin adalah salah satu bukti kecil; Islam yang (ingin) dimonopoli oleh satu tafsir/oknum belaka akan melahirkan pemandangan ganjil. Islam yang bermula menjunjung keselamatan dan kesejahteraan bersama akan terkesan menakutkan. Kita semua tak menginginkannya, bukan?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait