Hijrah Habasyah; Upaya Nabi Membangun Dialektika Peradaban

Artikel Populer

Islam sebagai agama yang memiliki nilai-nilai universal, membawakan spirit kemanusiaan berupa pembangunan peradaban. Pembangunan peradaban ini senada dengan apa yang disampaikan Syekhul Azhar, Ahmad Ath-Thayyib dalam pidatonya di Bahrain (4/11), melalui  konsep “at-ta’âruf al-hadâri” dialektika digunakan  sebagai langkah awal membangun sebuah peradaban. Pembangunan peradaban semacam ini akan mengantarkan manusia pada kesadaran naluriah sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan, agar saling menjunjung tinggi prinsip dan nilai koeksistensi. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW kala memerintahkan sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah.

Habasyah adalah tanah yang pertama kali disinggahi oleh kaum muslimin untuk menghindari permusuhan yang ditampakkan orang-orang kafir Makkah. Meskipun, pada masa awal Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, orang-orang kafir belum menampakkan permusuhan kepada Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin. Setelah tiga tahun masa kenabian, tepatnya kala Nabi Muhammad SAW mulai berdakwah secara terang-terangan, orang-orang kafir mulai menyiksa kaum muslimin dan menampakkan peperangan. Hingga kaum muslimin tak pernah tenang dan selalu dibalut ketakutan karena mendapat ancaman dan siksaan dari kaum kafir. Selama itu pula, kota Makkah tengah mengalami krisis-sosial.  Setelah satu tahun mengalami persekusi tersebut, akhirnya Nabi Muhammad SAW memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah.

Tepat pada tahun ke-5 kenabian, mulailah kaum muslimin hijrah bergerak menuju tanah Habasyah yang sekarang dikenal dengan Ethiopia. Utsman bin Affan adalah sahabat yang pertama kali hijrah ke sana bersama istrinya Ruqayyah binti Muhammad bersama 12 sahabat lainnya. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Raja Najasy, dan para penduduk Habasyah memperlakukan mereka dengan baik. Di sisi lain, kaum muslimin yang berada di Makkah menerima perlakuan yang semakin keji. Akhirnya, 80 sahabat dari kaum laki-laki pergi meninggalkan Makkah dan menyusul ke Habasyah.

Jika dihayati lebih dalam, hijrah kaum muslimin ke Habasyah, sejatinya tidak cukup dimaknai sebagai perpindahan fisik saja atau hanya upaya kaum muslimin untuk mencari perlindungan. Berdasarkan riwayat al-Baihaqi, Nabi Muhammad SAW mengatakan kepada sahabatnya, “Jika kalian keluar ke tanah Habasyah, niscaya di sana terdapat raja hebat yang tidak ada satupun yang terzalimi di sisinya.” Hadis ini mengisyaratkan bahwa Baginda Nabi menaruh kepercayaan yang tinggi kepada Raja Najasy sebagai pemimpin bangsa Habasyah. Baginda Nabi meyakini bahwa di negeri Habasyah terdapat ketenteraman yang dapat menjaga kelangsungan kehidupan para sahabatnya.

Kepercayaan di atas menunjukkan sikap Nabi Muhammad SAW yang sangat inklusif dan terbuka. Meskipun tanah Habasyah kala itu dihuni oleh masyarakat Nasrani, namun tidak ada kekhawatiran dari Baginda Nabi untuk memerintahkan para sahabatnya berhijrah ke sana. Artinya, Baginda Nabi tak pernah memandang bangsa Habasyah sebagai yang asing sehingga dapat mengancam para sahabatnya. Sekalipun, seluruh sistem kerajaan Habasyah sendiri menjadikan Nasrani sebagai agama legal yang diakui kerajaan kala itu.

Pun di pihak sebaliknya, Raja Nasjasy tengah menunjukkan sikap yang sama. Sang Raja dan para penduduknya dengan tangan terbuka, menyambut hangat kedatangan kaum muslimin hingga alih-alih mengusirnya. Bahkan sang Raja sendiri yang menjamin keamanan hidup kaum muslimin yang tinggal di Habasyah.

Sikap di atas memberikan kita sebuah gambaran, bagaimana kebijaksanaan telah ditampilkan oleh dua pemimpin besar kala itu. Dari sikap keduanya, menunjukkan sebuah kesadaran akan perbedaan identitas yang mengitarinya; kaum muslimin sebagai bangsa Arab dan kaum Nasrani sebagai bangsa Habasyah. Tidak ada kekhawatiran akan timbulnya kekacauan dari perbedaan identitas tersebut. Kaum muslimin sendiri sebagai minoritas di tanah Habasyah, tidak gelisah akan kesenjangan sosial yang kemungkinan besar bisa saja terjadi.

Kaum muslimin yang hijrah ke sana mendapatkan kedudukan yang sama dengan masyarakat Habasyah lainnya. Raja Najasy menganggap mereka seperti penduduk asli negeri Habasyah. Di antara kaum muslimin sampai ada yang menetap di sana bertahun-tahun dan menjalankan kehidupan keluarga secara normal. Peminangan Nabi Muhammad SAW dengan Ummu Habibah juga terjadi di Habasyah. Bahkan, berdasarkan riwayat al-Baduri dalam Ansâb al-Asyrâf mengatakan, Zubair bin al-‘Awwam dalam hijrah ke Habasyah yang kedua kalinya, ikut berperang dalam barisan tentara negeri Habasyah.

Peleburan masyarakat yang terjadi pada masa hijrah Habasyah adalah purwarupa peradaban yang ideal. Tidak ada ketakutan akan tergerusnya identitas Habasyah sebagai mayoritas, begitu juga kaum muslimin tidak merasakan ketakutan akan redupnya keimanan dan identitasnya sebagai orang Arab. Kepercayaan yang terbangun antar dua komunitas ini menggambarkan betapa besarnya sikap inklusivitas dan spirit koeksistensi damai yang berusaha dibangun oleh keduanya.

Syekh Ali Jum’ah dalam esainya yang bejudul Hady al-Nabî fî al-Ta’âyusy ma’a al-Âkhar yang diterbitkan majalah Harra menyebut hijrah Habasyah sebagai era al-wafâ wa al-musyârakah. Pada era ini, terdapat sikap loyalitas tinggi yang dibangun oleh kaum muslimin dengan Raja Najasy. Semangat untuk hidup dalam kemajemukan juga menjadi modal utama terbangunnya koeksitensi damai yang tercermin dalam kehidupan masyarakat muslim di Habasyah.

Melalui hijrah Habasyah ini, Nabi Muhammad SAW sedang mencontohkan bagaimana selayaknya peradaban dikonstruksikan secara dialektis. al-Wafâ yang berarti loyalitas adalah kepercayaan yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW secara dialektis dengan mengenyampingkan perbedaan ras, suku, dan agama. Al-Wafâ lahir dari ruang-ruang kesadaran setiap manusia akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Meskipun dialog tentang kemanusiaan belum ada kala itu, kaum muslimin dan bangsa Habasyah justru telah mencontohkan melalui kehidupan yang inklusif, setara, dan saling berkontribusi satu sama lain sehingga terangkum dalam prinsip al-musyârakah sebagai jalan menuju peradaban yang memanusiakan manusia.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Allah SWT dalam Surat Al-Hujurat ayat 13. “Sesungguhnya Kami telah menciptakan dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dari ayat di atas, kita dapat menyadari bahwa sekat-sekat identitas yang terangkum dalam lokus budaya dan suku adalah ketetapan Tuhan. Perbedaan tersebut tidak semestinya menimbulkan konflik identitas atau bahkan kekacauan peradaban. Akan tetapi, sekat identitas tersebut semestinya menjadi sarana penunjang pembangunan peradaban manakala kemajemukan identitas tersebut dikembalikan kepada fungsi utamanya, yakni lita’ârafû, sebagai sarana dialektika. Dan melalui hijrah ini, Nabi mencontohkan bagaimana seharusnya kaum muslimin menjadi pelopor peradaban yang dibangun secara dialektis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait