Gus Dur dan Negara Islam

Artikel Populer

Muhammad Farhan al Fadlil
Muhammad Farhan al Fadlil
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir | Tim penulis numesir.net | penikmat kopi dan buku

Kopiah.co- Apakah ideologi bisa mati? Kalau iya, seperti apa kematiannya? Namun, kita tahu bahwa awal mulanya, ideologi adalah temuan otak yang kemudian tersusun secara sistematis di alam pikiran. Karakterisitik alam pikiran itu senantiasa ada. Akan tetapi poin pentingnya bukan terletak pada ada atau tidaknya, melainkan adakah yang menerima dan merealisasikannya ?

Baiklah, mari kita mulai pembahasannya. Beberapa hari kemarin, media heboh dengan kejadian konvoi kelompok khilafah muslimin di beberapa daerah, seperti Cawang, Jakarta timur, dan Brebes, Jawa Tengah. Dalam konvoi tersebut terdapat pesan ‘kebangkitan khilafah.’

Abdul Qadir Hasan Baraja, selaku pemimpin kelompok tersebut menjelaskan, bahwa khilafah yang dimaksud tersebut tak lebih dari sekadar upaya dakwah pelaksanan sistem kekhilafahan sebagaimana yang ditegaskan oleh Nabi Saw, katanya.

Ironisnya, NKRI baginya tak boleh ditentang, namun dalam waktu yang sama, khilafah juga harus ditegakkan!

Hal semacam ini sangat erat hubungannya dengan motif kekuasaan. Namun, sisi lain yang lebih penting dicatat ialah, mengapa di era dewasa ini masih ada saja orang berbicara khilafah. Sekilas apa yang disampaikan oleh Hasan Baraja itu sangat islami, karena beberapa kali Nabi Saw dibawa-bawa dalam argumentasi kekhalifahan dirinya itu. Mengejutkannya lagi, baginya, hasil kesuksesan tidaklah penting, karena yang utama adalah mengikuti Nabi. Jika tidak, maka jelaslah mengakibatkan dosa.

Mengenai pancasila sebagai dasar negara kita adalah perkara final yang tak bisa diganggu gugat lagi. Tapi persoalannya, mengapa masih ada kelompok separatis yang ingin mengusik kenyamanan kehidupan berbangsa kita, yang mana dalam suatu negara bermayoritas Islam ini, ternyata pelakunya adalah dari orang Islam itu sendiri. Dan mereka, dalam mejalankan semua itu, ialah atas nama menjalankan hukum Islam juga.

Jika memang demikian, lalu satu hal yang perlu ditekankan: bagaimana sebenernya konsep bernegara dalam Islam?

Gus Dur mempunyai penjelasan yang bagus sekali mengenai hal ini. Dalam bukunya yang berjudul Islamku Islam Anda Islam Kita, Gus Dur menerangkan bahwa konsep negara Islam itu tidak ada. Dengan penuh keyakinan, ia mengatakan, bahwa dalam ” … sepanjang hidupnya, penulis telah mencari dengan sia-sia makhluk yang dinamakan negara Islam itu.”

Adapun bukti argumentatifnya bisa terbaca dalam sejarah Islam itu sendiri. Dimulai ketika Nabi Saw wafat, masyarakat Islam masih tidak tahu bagaimana kemudian tampuk kepemimpinan. Hingga berjalan selama tiga hari, baru kemudian Abu Bakar Ra diangkat menjadi khalifah melalui cara bai’at (prasetia). Lalu ketika menjelang wafatnya Abu Bakar, beliau menunjuk Umar Ra secara langsung untuk meneruskan dirinya, yang artinya sistem yang dipakai pun sudah berbeda dari sebelumnya.

Lalu ketika Umar Ra berada pada detik-detik akhir kehidupannya, yakni setelah ditusuk oleh Abu Lu’lu’ah, Umar Ra mengintruksikan agar dibentuk dewan penentu, semacam ahlul halli wal aqdi yang terdiri dari tujuh orang. Dari situ diputuskanlah Usman Ra untuk melanjutkan amanah kekhalifahan. Kemudian dilanjutkan oleh Ali bin Abi Thalib Ra. Dan setelah itu, kepemimpinan dalam Islam berlanjut dengan sistem kerajaan hingga pada masa khilafah usmaniyah.

Dari keterangan di atas, bisa diketahuilah bahwa tidak ada sistem yang jelas dan formal perihal pengalihan kepemimpinan dalam Islam.

Tidak hanya itu, dari sisi teritorialnya juga tidak diketahui mana batasan yang jelas pula. Ketika Nabi wafat,  pemerintahan Islam terbatas pada area Madinah, kemudian diperluas lagi oleh Umar Ra dari pantai yimur atlantik hingga dataran asia tenggara.

Gus Dur juga berpendapat bahwa dalam al-Quran konsep “daulah” sebagai negara itu tidak ada. Yang ada justru kata ‘daulah’ itu bermakna putaran/peredaran. Yakni dalam ayat “… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” ( al-Hasyr 7 )

Ayat tersebut oleh Gus Dur dipahami sebagai bukti tekstualis bahwa yang diutamakan dalam Islam itu bukan bentuk negaranya, melainkan fungsinya seperti dalam ranah ekonomi misalnya.

Sekali lagi, Gus Dur menegaskan bahwa Islam sebagai konsep negara itu tidak ada. Melainkan ia mengarah pada fungsi-fungsi negara dalam bentuk kemasyarakatan (mujtama’).  Dan itu lebih berdekatan pada nilai-nilai universal yang digagas Islam, bukan justru terpahami sebagai ideologi semata.

Namun anehnya, secara tiba-tiba saja kita dihadapkan pada fenomena khilafah muslmin, yang mana dalam penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme  (BNPT), telah diketahui bahwa oknum-oknum yang bergabung di sana adalah mantan pengikut NII ( Negara Islam Indonesia).

Pada titik ini, lagi-lagi kita berhadapan pada fakta di mana orang-orang mudah menjalankan agama secara  membabi buta, tanpa rasa toleransi akan (prinsip) keberagamaan yang lain, apalagi persoalan di dalamnya menyangkut status nasib kebersamaan dan persatuan bangsa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Aktivis Muda NU Minta MK Gugurkan Abuse of Power yang Merusak Demokrasi

Kopiah.Co — “Kita harus buat pernyataan seperti ini, untuk suarakan kebenaran konstitusional dan spirit Pancasila", kata Nata Sutisna, Aktivis...

Artikel Terkait